Anak-anak di Bawah Umur Datang ke Lokalisasi Sambil Minum Minuman Keras
Andy menuturkan, dari lokalisasi, petugas mengamankan tiga orang mucikari, tiga orang pekerja seks serta sepuluh warga.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pengunjung lokalisasi di daerah Sindang Pagar, Pekon Sindang, Kecamatan Sumber Jaya, masih berusia di bawah umur.
"Dari 10 orang pengunjung yang kami amankan, ada beberapa di antaranya masih anak-anak," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (7/11/2015).
Menurut Andy, anak-anak itu datang ke lokalisasi sambil minum minuman keras.
Andy menuturkan, dari lokalisasi, petugas mengamankan tiga orang mucikari, tiga orang pekerja seks serta sepuluh warga. selain itu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.
Menurutnya, sepuluh warga yang turut diamankan dari lokasi itu berasal dari beberapa kecamatan di Lampung Barat. Mereka sengaja mampir untuk minum minuman keras.
"Beberapa di antaranya diamankan saat berdua bersama pekerja seks di dalam kamar dan beberapa orang lainnya ditangkap saat sedang minum minuman keras," katanya.