Legalitas Hukum Ponpes Hidayatullah, JK Janjikan Selesai Seminggu
"Saya berjanji urusan lembaga hukum dalam waktu seminggu bisa diselesaikan. Atas nama kemakmuran bangsa ini," ungkap Jusuf Kalla
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla membuka acara Munas ( Musyawarah Nasional) IV Hidayatullah, Sabtu (7/11/2015).
Acara ini diselenggarakan di halaman Pondok Pesantren Hidayatullah Jl Mulawarman Gunung Tembak Balikpapan Timur.
Dalam sambutannya JK berjanji dalam waktu seminggu organisasi massa Hidayatullah yang berpusat di Balikpapan akan mendapatkan legalitas baik dari sisi agraria maupun lembaga hukum.
"Saya berjanji urusan lembaga hukum dalam waktu seminggu bisa diselesaikan. Atas nama kemakmuran bangsa ini," ungkap Jusuf Kalla.
Selama Munas IV Hidayatullah akan dibahas beberapa program strategis Hidayatullah sekaligus melakukan evaluasi.
Saat ini Ponpes Hidayatullah tersebar di 288 kabupaten dan 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Hidayatullah memiliki lebih dari 100.000 santri yang tersebar di Indonesia.
Selain itu JK juga akan mempermudah beberapa proyek yang sedang berjalan di Kalimantan Timur diantaranya pembanguanan Tol penghubung Pulau Balang, pembangunan rel kereta Kalimantan Timur, penambahan jalur landing di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS).
"Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, tinggal tandatangan saja untuk kebaikan masyarakat jangan dipersulit," tutur Jusuf Kalla.