Gunakan Mobil Rental Pemulung Rampok Toko Kelontong
Komplotan pencuri yang beraksi di jalan Pakem-Turi itu menguras isi toko dan menggondol uang tunai berjumlah Rp17 juta, dan satu unit ponsel.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mengaku tak punya uang, enam orang pemuda yang tinggal dalam satu kawasan pengepul barang bekas melakukan aksi pencurian.
Berbekal dengan menyewa mobil rental mereka berputar-putar mencari sasaran toko kelontong. Lima dari enam pelaku berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Sleman dan seorang lagi masih buron.
Kejadian bermula, pertengahan Oktober lalu, saat Fendi (28) warga asli Madura yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung mengajak ke lima temannya yang sama-sama mengeluh kekurangan uang.
Mereka lantas menyewa mobil dan berkeliling hingga mengarah ke jalan Pakem-Turi, Harjobinangun, Pakem, Sleman.
"Saat tengah malam mereka berhenti tak jauh dari lokasi toko kelontong dan masuk lewat pintu belakang yang hanya tertutup kardus," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar.
Mereka membagi tugas, seorang berjaga di mobil, dan sisanya bertugas menggasak toko kelontong tersebut.
Salah seorang tersangka, Sakim (25) warga Wonosobo menganiaya seorang karyawan perempuan dengan mencekik dan memukulinya.
Dalam kamar yang dimasuki Sakim terdapat dua orang karyawan perempuan yang tengah tertidur, Marsiti dan Sri.
Begitu melihat kawan Marsiti dianiaya lelaki tak dikenal, Sri lantas melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar.
Akan tetapi usaha meminta bantuan tersebut terlambat, komplotan pencuri tersebut berhasil menguras isi toko dan menggondol uang tunai berjumlah Rp17 juta, dan satu unit ponsel.
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, petugas reserse Polres Sleman bekerjasama dengan reserse Polsek Pakem melakukan penyelidikan, dan menangkap lima dari enam pelaku baru-baru ini.
"Penangkapan kami lakukan di kompleks pengepul barang bekas di wilayah Banguntapan, Bantul. Tiga orang kami tangkap di lokasi, dua orang kami tangkap di jalan. Seorang lagi masuk jadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Sepuh.
Diantara tersangka yang berhasil diamankan, seorang masih di bawah umur dan dititipkan di Panti Sosial Bina Remaja sembari menunggu proses penyidikan yang masih berlangsung. (*)