Operasi Panah Kapuas 9 hari, 69 Pencuri Ditangkap
Puluhan pelaku kriminal ditangkap Polda Kalbar dan jajaran kewilayahannya sepanjang operasi Panah Kapuas 2.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Puluhan pelaku kriminal ditangkap Polda Kalbar dan jajaran kewilayahannya sepanjang operasi Panah Kapuas 2.
Data yang dihimpun dari 31 Oktober hingga 8 November tak kurang 69 tersangka telah dibekuk.
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto membagi dua tipe pelaksana operasi, pertama adalah satker pelaksana yang terdiri dari Ditreskrimum, Polresta Pontianak, Polres Pontianak, Polres Singkawang, Polres Sintang, Polres Sanggau dan Polres Ketapang.
Sementara satker imbangan antara lain, polres Melawi, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Kapuas Hulu dan Polres Sekadau.
Dari sektor pelaksana setidaknya terdapat 37 target operasi (TO) tersangka dari 35 laporan perkara dan 18 tersangka non TO dari 14 LP yang berhasil diungkap oleh aparat.
"Satker imbangan menangkap 14 tersangka dari 10 LP,"kata Arief di Mapolda Kalbar Senin (9/11/2015).
Kata Arief operasi dilakukan dalam rangka cipta kondisi yang lebih kondusif jelang pelaksanaan Pilkada serentak disejumlah wilayah di Kalbar.
"Fokusnya kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor,"kata Arief.
Ia berharap pengungkapan kasus-kasus yang melibatkan kejahatan konvensional ini dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
"Kejahatan konvensional bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat, harus diberantas,"kata Arief..
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, kata Arief, usai dilakukan identifikasi dipersilakan kepada pemilik untuk mengajukan pinjam pakai.
Namun saat dibutuhkan untuk proses hukum misalnya persidangan, barang bukti tersebut harus kembali dihadirkan oleh pemilik. Pinjam pakai ini tidak dipungut biaya.(nop)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.