Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Waseso Sebut Pengedar Narkoba Pelaku Pembunuhan Berencana

Pengedar narkoba pelaku pembunuhan berencana karena korban akan meninggal secara perlahan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Budi Waseso Sebut Pengedar Narkoba Pelaku Pembunuhan Berencana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso membagikan kartu gerakan anak bangsa tanpa narkoba di area Car Free Day, Bundarah HI, Jakarta, Minggu (8/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso menyebut  pengguna narkoba akan mati secara perlahan. Bila pun tidak mati, maka tubuh pengguna narkoba akan rusak dalam jangka waktu yang panjang.

"Target dari peredaran narkoba ini adalah menghancurkan generasi muda. Jadi  pengedar narkoba ini bisa kita sebut sebagai pelaku pembunuhan berencana. Karena korbannya akan meninggal secara perlahan," ujar Budi, Selasa (10/11/2015) sore.

Budi mengungkapkan, saat dirinya bertemu dengan pejabat-pejabat se Asean, diketahui bahwa Indonesia merupakan target utama peredaran narkoba. Sebab, pengguna narkoba di Indonesia ini memang cukup tinggi.

"Itu makanya kita punya wacana untuk membangun rutan bandar narkoba. Tapi Komnas HAM selalu menyebut bahwa kita yang salah. Komnas HAM tidak memikirkan akan hal itu," ungkap Budi.

Ia mengatakan, untuk bandar narkoba seharusnya tidak perlu diberikan pengampunan apalagi diberikan remisi.

Budi menilai, pemberian pengampunan tidak sebanding dengan korban yang telah ditimbulkan akibat bencana narkoba ini.

Berita Rekomendasi

"Bayangkan saja, betapa rusaknya generasi bangsa karena narkoba itu. Lalu, kenapa mesti para bandar ini kita berikan pengampunan. Biarkan saja mereka dijerat hukum yang berlaku," ujar Budi. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas