Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penipuan Catut Nama Gubernur Sulut untuk Yakinkan Calon Korban

Penyidik subdit 3 Ditreskrimum dipimpin AKPB Yanri Makaminang amankan tersangka penipuan proyek fiktif.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tersangka Penipuan Catut Nama Gubernur Sulut untuk Yakinkan Calon Korban
Surya/Izi Hartono
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Penyidik subdit 3 Ditreskrimum dipimpin AKPB Yanri Makaminang amankan tersangka penipuan proyek fiktif.

Diketahui Februari 2014 Tersangka RAS als Ruben mendatangi korban Bolvie dan menawarkan proyek pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) di dinas kesehatan Provinsi Sulut senilai 90 milyar.

Tersangka Ruben yakinkan Bolvi proyek akan turun padanya sehingga segala administrasi sudah diurus tersangka.

Uk yakinkan korban, tersangka juga membawa buku Peraturan Gubernur Sulut tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014, sebagai bukti proyek tersebut ada.

Selain itu tersangka juga tunjukkan tanda tangan Gubernur Sinyo Harry Sarundajang di buku tersebut dan siap menelpon Gubernur bila korban tidak yakin.

Akhirnya korban Bolvie yakin, lalu tersangka meminta uang tanda jadi senilai Rp 100 Juta dan diberi dengan cara mentransfer uang tersebut.

Waktu berjalan, proyek tidak kunjung ada dan setia ditanya tersangka katakan nanti mau kasih proyek lain.

BERITA TERKAIT

Namun proyek lain pun tidak kunjung ada, sehingga korban meminta untuk kembalikan uang. Namun sampai saat ini tidak pernah dikembalikan.

Penyidik telah memeriksa 3 orang saksi termasuk mantan kabag perencanaan Dinkes Sulut. 

Menurut Kadinkes Sulut,  tidak ada proyek pengadaan alkes di dinas kesehatan dan tersangka Ruben tidak pernah mendapat penunjukan pengerjaan proyek.

Selain itu tersangka Ruben juga telah menjanjikan proyek lain kepada korban yaitu proyek Optimalisasi Peningkatan Infrastruktur Kesehatan di KEMENKOKESRA bernilai 20 milyar.

Atas tawaran tersebut korban kemudian memperkenalkan tersangka dengan rekan korban di Jakarta yang bernama JER als John.

Setelah meyakinkan Bolvie dengan John, Tersangka Ruben kembali meminta uang tanda jadi sebesar 500 juta rupiah.

Namun saat itu John hanya punya uang sejumlah 15.000 USD, lalu oleh John berikan uang kepada tersangka disaksikan oleh Ruben.

Namun seiring wakmtu berjalan korban John alami seperti yang dialami Bolvie, proyek yang dijanjikan juga tidak ada atau fiktif.

Saat dikonfirmasi, Direskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi membenarkan adanya kasus tersebut.

"Saat ini tersangka ditahan Penyidik Subdit 3 untuk diproses hukum." Singkat Ratulangi melalui via BBM. (fer)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas