Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas KPK Bayar Tukang Kunci Rp 300 Ribu

Tukang kunci diupah Rp 300 ribu setelah diminta petugas KPK membuka kunci pintu rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Petugas KPK Bayar Tukang Kunci Rp 300 Ribu
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah petugas KPK tak bisa menggeledah rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, karena penghuninya tak ada di rumah, Kamis (12/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas KPK menggunakan jasa pembuat kunci untuk membongkar kunci rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sigit Pramono Asri, Kamis (12/11/2015), karena tak ada satupun penghuni di rumah.

Usai membantu membongkar dan memasang kembali kunci pintu rumah Sigit, petugas KPK memberikan uang lelah kepada tukang kunci yang mengenakan kaus sebuah waralaba ini tanpa menyebutkan identitasnya.

"Tadi dikasih Rp 300 ribu," ujar tukang kunci tersebut kemudian tertawa.

Pria berkepala plontos ini mengatakan, saat dipanggil petugas KPK, ia diminta membuka pintu samping rumah Sigit. "Tadi awalnya diminta untuk membuka pintu samping saja. Setelah itu saya disuruh masuk," imbuh dia.

Ia tak kesulitan membuka kunci pintu rumah Sigit. "Waktu saya kerjakan langsung terbuka," kata dia.

Selain membuka pintu samping rumah Sigit, tukang kunci itu juga diminta membuka pintu kamar milik Sigit. Ia menjelaskan, setelah pintu yang dibongkar terbuka, petugas KPK kemudian masuk.

Berita Rekomendasi

"Pintu kamar, satu saja tadi yang saya buka. Setelah itu saya pulanglah," katanya.

Selain menggeledah rumah Sigit, petugas KPK juga menggeledah rumah mantan anggota dewan Chaidir Ritonga di kompleks Rajawali Jalan Murai Batu, Sunggal.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas