Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Bayi Dibuang di Tong Sampah

Sesosok bayi yang diduga baru berusia satu hari ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam tong sampah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mayat Bayi Dibuang di Tong Sampah
Tribun Batam/HADI MAULANA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Sesosok bayi yang diduga baru berusia satu hari ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam tong sampah di Simpang Rami, Jalan Medan, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (14/11/2015).

Bayi yang ditemukan dalam kondisi ari-ari dan tali pusat masih melekat ini ditemukan oleh Andre Simamora, seorang tenaga honorer di Dinas Kebersihan Pemko Pematangsiantar.

Saat itu, Andre sedang memungut sampah dengan menggunakan mobil pick-up. Saat hendak mengangkat sampah kedua dengan kayu sepanjang 1,5 meter, dia melihat sosok bayi tersebut dan langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga.

Warga Simpang Rami langsung berbondong-bondong ke lokasi. Petugas Polsek Siantar Martoba pun segera tiba di TKP.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Hilton Marpaung mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lurah Sumber Jaya untuk mencari informasi perempuan hamil di kelurahan yang dia pimpin.

"Sampai saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Lurah Sumber Jaya, RT maupun RW untuk mencari informasi dan mendata warga di lingkungan Sumber Jaya untuk melakukan pendataan terhadap wanita yang hamil," kata Hilon.

Hilton menambahkan, jasad bayi tersebut untuk sementara dititip ke lemari es ruangan forensik RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar. Rencananya, bayi akan divisum, Senin depan.

Berita Rekomendasi

"Pihak forensik bilang hari Sabtu libur kerja, maka tadi tak divisum dan rencana hari Senin," ungkapnya.

Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahean membantah ucapan Kapolsek Siantar Martoba yang mengatakan hari Sabtu libur kerja.

"Kami bukan libur tapi itu permintaan penyidik hari Senin dilakukan visum ataupun otopsi dan itu sudah sesuai undang-undang yakni 2 kali 24 jam untuk melakukan penyelidikan," ujar Reinhard. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas