Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sumut Raudin Purba Tegaskan Tak Terima Uang Suap Interpelasi

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Raudin Purba tetap bersikukuh mengaku tidak menerima uang suap interpelasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Sumut Raudin Purba Tegaskan Tak Terima Uang Suap Interpelasi
Tribun Medan/Array A Argus
Raudin Purba, salah satu terperiksa yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mako Brimob Polda Sumatera Utara Jl KH Wahid Hasyim, Senin (16/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Raudin Purba tetap bersikukuh mengaku tidak menerima uang suap interpelasi.

Raudin sempat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa jam di gedung utama mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim.

Raudin mengaku, saat pengajuan interpelasi, fraksi PKS di DPRD Sumut menolak usul tersebut.

"Ada juga memang ditanya, ada enggak anda menerima (suap interpelasi). Ya saya jawab, sejak awal saya tidak ada menerima. Selain daripada (pendapatan) yang normatif, saya enggak ada (terima)," ungkap Raudin.

Dalam pemeriksaan kali ini, Raudin menjelaskan tugas pokok dan fungsinya selama mengemban tugas sebagai anggota DPRD Sumut.

Ia menjelaskan, ketika menjabat sebagai anggota dewan, dia hanya menjalankan legislasi dan budgeter.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan kan belum selesai. Saya pastikan (jawaban) sama dengan yang lalu. Sampai sekarang ini (pemeriksaan) masih berlanjut," ungkap Raudin.

Di gedung utama mako Brimob, kata Raudin, ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang turut diperiksa. Salah satu terperiksa yakni dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Sumut, Binsar Situmorang.

"Saya tidak ingat siapa saja yang di dalam. Tapi ada saya lihat beberapa SKPD, salah satunya dari Tarukim itu," ujarnya.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas