Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bocah 8 Tahun Pasien Tersandera di RSKM Akhirnya Dibolehkan Pulang

Pihak Rumah Sakit Kristen Mojowarno (RSKM) akhirnya memperbolehkan Galang Sunarno (8) pulang, Senin (16/11/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah 8 Tahun Pasien Tersandera di RSKM Akhirnya Dibolehkan Pulang
Surya/Miftah Faridl
Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sidoarjo terkait pembangunan rusunawa. 

Dari total biaya Rp 22,3 juta, pihak keluarga baru bisa membayar Rp 3 juta.

Galang dioperasi 27 Oktober karena mengidap penyakit invaginasi atau masuknya usus kecil ke bagian usus besar.

Seharusnya sudah dibolehkan pulang 5 November lalu jika dia bisa membayar semua biaya pengobatan.

"Tapi, karena saya belum bisa melunasi tunggakan, akhirnya Galang tidak diperbolehkan pulang dan ini menambah beban bagi saya karena tetap setiap biaya rawat inap selama berada di sini terus membengkak," katanya ketika itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas