Hotma Sesalkan Kesaksian Ketut Ruta Soal Engeline dari Laporan Wali Kelas
Pengacara Hotma Sitompoel menganggap keterangan Kepala SDN 12 Sanur, Ketut Ruta, tak kompeten saat menceritakan kehidupan Engeline di sekolah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa hukum terdakwa Margriet C Megawe, Hotma Sitompoel, mencecar beberapa pertanyaan kepada Kepala SDN 12 Sanur, Ketut Ruta.
Ketut dicecar seputar berita acara pemeriksaannya di depan penyidik kepolisian.
Hotma menanyakan soal pernyataan Ketut Ruta seputar Engeline, anak angkat Margriet, dalam keadaan kurus seperti tidak diberi makan, rambut acak-acakan hingga kaus kaki kumal.
"Anda menerangkan hal itu apa Anda menyaksikan sendiri? Anda menerangkan bahwa Engeline sering terlambat dan ketiduran di kelas. Apa Anda tahu sendiri?" tanya Hotma di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Ketut Ruta mengakui dia tidak mengetahui sendiri dan mendapatkan semua informasi itu dari Wali Kelas Engeline, Putu Sri Wijayanti.
Hotma juga menanyakan apa benar ada pernyataan bahwa Engeline dicubit, hingga dimandikan wali kelasnya.
"Kalau cubitan saya tidak memberikan keterangan begitu. Kalau dimandikan saya dapat laporan," terang Ketut Ruta.
Setelah mendengar kesaksiannya, nada berbicara Hotma meninggi karena sejumlah keterangan Ketut Ruta tidak berdasarkan yang ia alami sendiri.
"Jadi Anda hanya sekali tahu, dan bisa memberikan komentar seperti ini, banyak sekali di BAP," tegas Hotma.
Hotma juga menyebut opini masyarakat sudah terbangun bahwa Engeline ditelantarkan Margriet dan celakanya itu semua disampaikan oleh orang-orang yang tidak berkompeten berbicara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.