15 Dari 30 LSM Penerima Dana Bansos Penuhi Panggilan Penyidik
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penyidik Kejagung Viktor Antonius, di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Rabu (18/11/2015).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Kejasaan Agung Republik Indonesia baru memeriksa 15 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penerima Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara 2012-2013.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penyidik Kejagung Viktor Antonius, di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Rabu (18/11/2015).
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan kepada penerima dana bansos 2012-2013. Dari 30 LSM penerima bansos yang dipanggil hanya 15 yang datang memenuhi panggilan dan sudah diperiksa penyidik," ujarnya kepada awak media.
Ia mengatakan, ada 15 penyidik Kejagung yang melakukan pemeriksaan kepada penerima bansos Sumut.
Karena itu, penyidik dibagi dalam beberapa tim sehingga proses pemeriksaan dalam berjalan secara baik.
"Ada 15 penyidik di Sumut. Kami belum dapat pastikan ada atau tidaknya tersangka baru. Namun, seluruh pemeriksaan untuk mengembangkan kasus korupsi Bansos Sumut yang sudah ditetapkan dua tersangka," katanya.
Sebelumnya diketahui, dua penyidik yang mengenakan kemeja hitam keluar dari ruang Kas Daerah.
Penyidik yang didampingi beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempercepat langkah menuju ruang Bagian Perbendaharaan.
Awalnya, ruang Bagian Perbendaharaan ditutup oleh PNS.
Namun, Tribun Medan (Tribunnews.com network) berupaya masuk ke dalam ruangan secara diam-diam.
Setelah itu, mengambil gambar.
Kala itu, terlihat dua penyidik Kejagung sedang melakukan interogasi Kapala Bagian Perbendaharaan Ilyas Hasibuan.
Setelah melihat adanya wartawan Ilyas langsung marah-marah.
Ia langsung mengusir wartawan yang sedang melakukan peliputan. Karena itu, awak media langsung keluar dari ruangan itu.
"Keluar kalian semua, tunggu aku jadi artis baru kalian sorot-sorot. Tak ada yang menyuruh kalian masuk ke sini," ujarnya kepada awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.