Anggota DPRD Pasuruan Tertangkap Sedang Pesta Sabu dengan Dua Cewek
Anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial ID harus mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya sejak Selasa (17/11/2015) malam.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial ID harus mendekam di sel Mapolrestabes Surabaya sejak Selasa (17/11/2015) malam.
ID ditangkap anggota Satreskoba saat pesta sabu di Apartemen Somerset di Kupang Raya.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, polisi yang akan menggerebek apartemen itu tidak mengetahui bila orang yang akan digerebek adalah anggota DPRD.
Petugas hanya mendapat informasi ada pesta narkoba di apartemen.
Satreskoba langsung mengirim anggota untuk memastikan informasi itu.
Setelah dipastikan ada pesta narkoba, petugas langsung datang ke lokasi.
Ternyata di dalam apartemen itu ada tiga orang. ID sedang pesta bersama dua orang wanita.
Petugas langsung mengetes urine tiga orang itu. Ternyata hasil tes urine tiga orang ini positif mengandung narkoba.
Ketiganya langsung dikeler ke Mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini ketiganya masih berada di Mapolrestabes.
Sampai berita ini dimuat, belum ada konfirmasi resmi dari Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Tjahyo Bawono. Beberapa kali dikonfirmasi melalui ponselnya, Bambang enggan memberi keterangan.
Seorang perwira di Polrestabes membenarkan informasi penangkapan anggota DPRD Kota Pasuruan tersebut.
Tapi perwira itu enggan memberi keterangan detail terkait penangkapan anggota dewan.
Dia menyebutkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yan Halimansyah akan memberi keterangan detail.
“Sekarang Satreskoba sedang mengembangkan jaringannya,” kata sang perwira.
Sedangn Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah hingga berita ini diunggah belum bisa dikonfirmasi.
Beberapa kali Surya.co.id mengubungi ponselnya tidak diangkat. Demikian halnya dikonfirmasi lewat SMS juga tidak dibalas.