Dinkes Ketapang Temukan 38 Penderita Kaki Gajah
Sebanyak 13 kasus kaki gajah kronis yang tersebar di lima kecamatan, yakni Delta Pawan, Marau, Nanga Tayap, Muara Pawan serta Matan Hilir Utara.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Sepanjang tahun 2015, terdapat 38 kasus penderita kaki gajah atau Filariasis di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari 38 kasus tersebut, 13 kasus di antaranya telah masuk kategori kronis.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Ketapang, Heri Yulistio menjelaskan pihaknya terus berupaya menekan angka penyakit kaki gajah, terlepas dari adanya imbauan dari Menteri Kesehatan RI untuk mengeleminir penyakit kaki gajah di setiap daerah.
"Sesuai target WHO di tahun 2020 di Indonesia harus bebas dari generasi penyakit kaki gajah," ujarnya usai kegiatan pembukaan Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Ketapang Kamis (19/11/2015).
Dari total 38 kasus yang terindikasi penyakit kaki gajah di beberapa Kecamatan Ketapang, terang Heri secara kasat mata terdapat 13 kasus kronis yang tersebar di lima Kecamatan, diantaranya Delta Pawan, Marau, Nanga Tayap, Muara Pawan serta Matan Hilir Utara.
"Awalnya hanya kita temukan 13 kasus kaki gajah yang sudah kronis, tetapi saat dilakukan survey darah jari yang pengambilannya dilakukan pada tengah malam dari 100 sampel. Kami temukan 25 warga di dalam darahnya terdapat cacing filaria. Makanya total kasus untuk tahun ini menjadi 38 kasus," jelasnya.
Untuk penanganan terhadap 13 kasus kronis, Heri menjelaskan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan melihat terlebih dahulu bagaimana perubahan fisik atau kecacatan pasien akibat penyakit kaki gajah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.