Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencemaran Nama Baik, Helmy Yahya Polisikan Dua Pemilik Akun Facebook

Calon Bupati Ogan Ilir Helmy Yahya melaporkan dua pemilik akun facebook atas nama Tri Busi Santosa dan Dirham Haidar ke SPKT Polda Sumsel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pencemaran Nama Baik, Helmy Yahya Polisikan Dua Pemilik Akun Facebook
Tribun Sumsel/M Ardiansyah
Kuasa hukum Cabup Helmy Yahya Mualimin ketika melaporkan dua pemilik akun facebook ke Polda Sumsel, Jumat (20/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Calon Bupati Ogan Ilir (OI) yang juga raja kuis Helmy Yahya melaporkan dua pemilik akun facebook atas nama Tri Busi Santosa dan Dirham Haidar ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (20/11/2015) sore.

Laporan melalui kuasa hukumnya Mualimin ini, karena Helmy merasa telah dicemarkan nama baiknya dengan tuduhan yang tidak masuk akal di grup OI Memilih Pemimpin tersebut.

Di dalam akun Tri Busi Santosa dan Dirham Haidar, menyatakan Helmy Yahya disamakan dengan lon**, pengguna narkoba dan kedepan bila terpilih akan melakukan pembangunan perumahan milik pribadi dan membangun tempat hiburan malam serta lokalisasi di Ogan Ilir.

"Kami melaporkan akun facebook yang membuat berita bohong tentang Helmy Yahya grup Memilih Pemimpin Ogan Ilir. Itu merupakan informasi yang tidak benar, karena ada ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik dan berita bohong. Sehingga klien kami ada ketidaknyamanan Helmy secara pribadi dan nama baik tercemar," ujarnya.

Dua akun facebook tersebut, terang-terangan menyerang Helmy Yahya secara pribadi.

Tri Busi Santosa dan Dirham Haidar sengaja menyebarkan berita bohong sejak Oktober lalu. Awalnya tidak ditanggapi, tetapi kian hari pemilik akun facebook ini terus menjadi-jadi.

Berita Rekomendasi

Sehingga, pihak dari Helmy Yahya maupun secara pribadi akhirnya menempuh jalur hukum.

Terlebih adanya surat edaran dari Kapolri tentang kampaye hitam maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan calon atau calon agar nama calon tersebut tidak dipercaya masyarakat.

"Laporan ini agar dapat atensi dari Polda Sumsel, karena ini sudah bentuk penghinaan dan penyebaran berita bohong agar nama klien kami menjadi rusak. Maka dari itulah, kami melaporkan dua pemilik akun ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas