Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Dispenda Sumut Ludes Terbakar, Tapi Pelayanan Dipastikan Tak Terganggu

Meskipun Kantor Dispenda sama Samsat Medan Selatan satu atap. Tapi kebakaran di Samsat Medan Selatan tidak parah

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kantor Dispenda Sumut Ludes Terbakar, Tapi Pelayanan Dipastikan Tak Terganggu
Tribun Medan/DEDY SINUHAJI
Sejumlah warga mengamati kantor Dinas Pendapatan (DISPENDA) Sumut terbakar di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (21/11) malam. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Sebanyak tiga puluhan unit mobil pemadam kebakaran diturunkan guna memadamkan gedung Dispenda Sumut dan kantor Samsat Medan Selatan yang berada dalam satu komplek yang dilalap si jago merah. Tribun Medan/Dedy Sinuhaji 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara H Rojali mengatakan, pelayanan wajib pajak tidak akan terganggu karena Gedung Samsat Medan Selatan tidak ludes terbakar.

"Meskipun Kantor Dispenda sama Samsat Medan Selatan satu atap. Tapi kebakaran di Samsat Medan Selatan tidak parah. Istilahnya tidak terbakar kali lah," ujarnya kepada awak media, Minggu (22/11/2015).

Dia menambahkan, seluruh pegawai Dispenda akan bekerja seperti biasa. Artinya, seluruh pegawai tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun demikian, ia belum mengetahui ruang apa saja yang terbakar.

"Pelayanan tetap jalan walaupun banyak ruang pegawai Dispenda yang terbakar. Kayaknya hampir semua ruangan di gedung Dispenda lama sudah habis terbakar. Sedangkan, gedung baru hanya sebagian yang terbakar," katanya.

Ia menuturkan, belum dapat masuk ke dalam gedung lantaran belum diperbolehkan polisi. Karena itu, tidak tahu keadaan gedung terkini pascaterbakar, Sabtu (21/11/2015) malam.

"Belum dapat izin untuk masuk, belum tahu bagaimana keadaan gedung lama yang terbakar. Masih liat dari luar saja saya di sini," ungkapnya. (tio/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas