Dispora Riau Laporkan Mahasiswa Penjarah dan Perusak Gelanggang Remaja
Ada sekitar 24 barang yang hilang dari gedung dan 16 titik perusakan termasuk AC, kotak air dran, pos sekuriti, pagar, lampu taman
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perusakan dan penjarahan yang dilakukan oknum mahasiswa di gedung Gelanggang Remaja Provinsi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru berbuntut panjang.
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, selaku pemilik gedung resmi melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono membenarkan adanya laporan yang dimasukkan pihak Dispora Riau atas perusakan yang dilakukan mahasiswa yang mengaku peserta Konggres HMI di gedung Gelanggang Remaja.
"Ya benar ada laporan dari Dispora terhadap mahasiswa HMI yang sebelumnya menginap di Gelanggang Remaja. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, " terang Putut, Rabu (25/11/2015).
Dari informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, kepastian tersebut juga tertera dalam Laporan Polisi Nomor : Lp /1366 /XI / 2015. /SPKT 3 Polresta, tanggal 24 November 2015.
"Pelapornya Joko Suyono, PNS selaku pejabat pelaksana tekhnis kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan gedung Gelanggang Remaja, " ujar Putut.
Ditambahkannya, selain perusakan dalam laporannya Dispora juga menyampaikan beberapa barang yang hilang.
"Ada sekitar 24 barang yang hilang dari gedung. Sedangkan soal perusakan dalam laporannya dispora menyebutkan setidaknya ada 16 titik termasuk AC, kotak air dran, pos sekuriti, pagar, lampu taman, "pungkas Putut. (*)