Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Perampok Emas di Blitar Ini Kocok Perut Pengunjung Sidang

Meski sidang itu terkait kasus perampokan emas seberat 3 kg, namun tak berlangsung menegangkan, justru ger-geran.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Komplotan Perampok Emas di Blitar Ini Kocok Perut Pengunjung Sidang
Surya/Imam Taufiq
Perampok toko emas, yang masih ABG, di antaranya Risma (depan), Febri (tengah), dan Andre (belakang) digiring petugas, usai menjalaani persidangan di PN Blitar, Rabu (25/11) siang. 

"Kalau mak saya (ibu) tahu, justru saya dimarahi. Ia akan curiga dan tanya yang nggak-nggak. Sebab, saya belum kerja, dan sekolah saja protol kelas dua SMP," ujarnya.

Menurut hakim, untuk kasus perampokan ini, Anda divonis 3 tahun lima bulan.

Itu belum kasus perampokan toko emas lainnya, di antaranya di Pasar Brebek, Nganjuk. Apakah Anda menyesal?

"Iya pak hakim, saya menyesal. Kalau saya keluar, saya nggak ingin mengulangi lagi, dan saya kepingin belajar mengaji," ujarnya yang disambut gelak tawa.

Dari delapan perampok emas itu, ketiganya, Febri, Risma dan Andre divonis lebih dulu. Yakni, untuk Febri dan Andre masing-masing divonis 3 tahun lima bulan, sedang Risma divonis 4 tahun enam bulan.

Siang itu mereka dihadirkan sebagai saksi atas lima terdakwa, yang tak lain temannya merampok. Yakni, Andut Prasetyo, Arif, Imam Samsuri, Nizar Ismail, dan Gaguk Susanto.

Dari keterangan saksi itu, hakim menyatakan, kalau Andut itu merupakan pimpinan di kelompok itu karena lima kali perampokan toko emas, Andut selalu terlibat semua.

Berita Rekomendasi

Apakah Anda keberatan atas keterangan saksi kalau Anda sebagai gembongnya?

"Nggak pak hakim," paparnya.

Sidang siang itu, merupakan sidang pertama buat lima pelaku lainnya.

Sebab sidang sebelumnya, JPU menghadirkan penadah emas, yakni Oni Sugara dan Hartono.

Oni adalah pemilik toko emas di Pasar Johar, Semarang.

Ia telah membeli emas hasil rampokan itu dari tangan Hartono, tukang sepuh emas di pasar Johar.

Emas hasil rampokan itu dibeli Oni seharga Rp 268 juta karena dianggap emas muda.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas