Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Komplotan Perampok Emas di Blitar Ini Kocok Perut Pengunjung Sidang

Meski sidang itu terkait kasus perampokan emas seberat 3 kg, namun tak berlangsung menegangkan, justru ger-geran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Komplotan Perampok Emas di Blitar Ini Kocok Perut Pengunjung Sidang
Surya/Imam Taufiq
Perampok toko emas, yang masih ABG, di antaranya Risma (depan), Febri (tengah), dan Andre (belakang) digiring petugas, usai menjalaani persidangan di PN Blitar, Rabu (25/11) siang. 
Memuat video…

Menurut hakim, untuk kasus perampokan ini, Anda divonis 3 tahun lima bulan.

Itu belum kasus perampokan toko emas lainnya, di antaranya di Pasar Brebek, Nganjuk. Apakah Anda menyesal?

"Iya pak hakim, saya menyesal. Kalau saya keluar, saya nggak ingin mengulangi lagi, dan saya kepingin belajar mengaji," ujarnya yang disambut gelak tawa.

Dari delapan perampok emas itu, ketiganya, Febri, Risma dan Andre divonis lebih dulu. Yakni, untuk Febri dan Andre masing-masing divonis 3 tahun lima bulan, sedang Risma divonis 4 tahun enam bulan.

Siang itu mereka dihadirkan sebagai saksi atas lima terdakwa, yang tak lain temannya merampok. Yakni, Andut Prasetyo, Arif, Imam Samsuri, Nizar Ismail, dan Gaguk Susanto.

Dari keterangan saksi itu, hakim menyatakan, kalau Andut itu merupakan pimpinan di kelompok itu karena lima kali perampokan toko emas, Andut selalu terlibat semua.

Apakah Anda keberatan atas keterangan saksi kalau Anda sebagai gembongnya?

Rekomendasi Untuk Anda

"Nggak pak hakim," paparnya.

Sidang siang itu, merupakan sidang pertama buat lima pelaku lainnya.

Sebab sidang sebelumnya, JPU menghadirkan penadah emas, yakni Oni Sugara dan Hartono.

Oni adalah pemilik toko emas di Pasar Johar, Semarang.

Ia telah membeli emas hasil rampokan itu dari tangan Hartono, tukang sepuh emas di pasar Johar.

Emas hasil rampokan itu dibeli Oni seharga Rp 268 juta karena dianggap emas muda.

Untuk menjualnya, Hartono meleburnya, supaya Oni tak curiga.

Usai sidang, Andut mengaku sengaja merekrut anak-anak remaja itu, untuk mempermudah aksinya.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas