Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

891 Kasus Terungkap, 108 Tersangka Ditangkap Dalam 20 Hari

Dari 711 kasus yang diungkap, 4 orang tersangka sudah dikirim ke jaksa untuk segera disidangkan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 891 Kasus Terungkap, 108 Tersangka Ditangkap Dalam 20 Hari
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat memberikan keterangan terkait Operasi Pekat Toba 2015 di Polresta Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Sedikitnya 108 tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan petugas Polres Kota Medan selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2015.

Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, operasi ini untuk menekan tindak kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.

Terlebih jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kota Medan, Desember mendatang.

"Operasi ini sudah berjalan sejak tanggal 5 November 2015 kemarin. Sampai tanggal 25 ini, kita mengungkap 891 kasus," kata Mardiaz, Kamis (26/11/2015) sore.

Adapun rincian kasus-kasus tersebut, lanjut Mardiaz, 711 diantaranya merupakan kasus premanisme.

Dari 711 kasus yang diungkap, 4 orang tersangka sudah dikirim ke jaksa untuk segera disidangkan.

Berita Rekomendasi

"Kasus lainnya yang diungkap adalah kasus prostitusi sebanyak 31 kasus dengan 9 tersangka. Lalu kasus peredaran minuman keras dengan jumlah kasus 74, dan tersangkanya sebanyak 4 orang," ujar Mardiaz.

Selain itu, kata dia, kasus perjudian yang diungkap sebanyak 45 kasus, dengan 53 tersangka.

Kemudian kasus pornografi sebanyak 30 kasus dengan 28 tersangka.

"Untuk kasus miras, barang bukti yang kita amankan sebanyak 2500 botol. Sedangkan kasus pornografi, ada 1250 keping VCD porno yang kita sita," ungkap Mardiaz.

Pelaksanaan Pekat Toba kali ini, sambung Mardiaz, diharapkan bisa menciptakan suasana kondisifitas di Kota Medan.

"Bila ada masyarakat yang masih resah dengan ulah premanisme, kita himbau untuk segera melapor ke Polresta Medan," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas