Gerak Gerik Penyelundup Sabu Sudah Mencurigakan
RH sudah menjadi target sejak dari pintu kedatangan bandara karena gerak-geriknya mencurigakan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- RH (25) warga asal Aceh diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP-BC) Pekanbaru, Rabu (25/11/2015) kemarin karena gerak-geriknya mencurigakan setelah landing di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dari Singapura.
Petugas KPP-BC kemudian melakukan pemeriksaan intensif pada RH namun tidak ada ditemukan barang telarang dari pemeriksaan tersebut.
Meski demikian petugas masih curiga dengan RH yang kian terlihat gelisah sehingga petugas pun membawanya ke rumah Sakit Awal Bross untuk dilakukan rontgen (ronsen).
Saat itu RH semakin gelisah sampai akhirnya petugas memastikan adanya empat benda asing di bagian bawah dekat anus RH dari hasil ronsen tersebut.
"RH sudah menjadi target sejak dari pintu kedatangan bandara karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat diperiksa memang tidak ditemukan yang mencurigakan, namun setelah dirosen baru ketahuan ada empat bentuk kapsul didalam tubuhnya, " terang Kepala Seksi P2 KPP-BC Pekanbaru Tri Budi usai ekspose barang bukti dan tersangka di kantor KPP-BC, Kamis (26/11/2015).
Butuh waktu tujuh jam untuk memastikan empat benda asing yang ada dalam tubuh RH bisa dikeluarkan.
Benda asing tersebut merupakan sabu-sabu yang dikemas dalam kondom yang dilakban dengan berat 152 gram.
Narkotika golongan I jenis Menthamphetamine tersebut disita dari RH (25) di bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu (25/11/2015) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan upaya penyeludupan tersebut bermula dari kecurigaan KPP-BC Pekanbaru pada RH yang baru saja mendarat di SSK II yang baru saja mendarat menggunakan pesawat Air Asia AK-433 dari Singapura.
RH sempat dimankan di pos pengawasan KPP-BC di bandara.
Berdasar kecurigaan tersebut selanjutya dilakukan rontgen (ronsen) pada tubuh RH. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.