Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekad Bener! Ibu Ini Jualan Sabu di Kompleks TNI

Dari rumah tersebut, petugas Denitneldam I/BB mengamankan tiga orang pria

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nekad Bener! Ibu Ini Jualan Sabu di Kompleks TNI
Tribun Medan/Array Argus
Tersangka Neli Mayanti (baju kaos hitam) pengedar sabu, di Mako Deninteldam I/BB, Kamis (26/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Neli Mayanti (43), ibu empat anak yang selama ini mengedarkan sabu-sabu di Komplek TNI Abdul Hamid, Medan Sunggal dibekuk petugas Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan di kediamannya Jl KM 10 Medan-Binjai. Dari tangan tersangka, petugas Intel Kodam mengamankan 1,58 gram sabu-sabu siap edar.

Saat digiring petugas ke Komando Deninteldam I/BB di Jl Beringin Helvetia, berperawakan kecil ini menangis. Sesekali, ia berusaha menutupi wajahnya dengan botol air mineral.

Menurut Kepala Urusan Media Massa (Kaur Medmass) Kodam I/BB, Kapten Inf Yamin Sohar, tersangka ditangkap bersama lima orang lainnya di tempat terpisah. Kata Yamin, penggerebekan ini dilakukan di dua tempat.

"Di rumah tersangka Neli, kami mengamankan dua orang lainnya masing-masing Rahman Lubis (40) warga Pajak Kelumpang, Hamparan Perak, Deliserdang dan Bambang Sumanto (33) warga Jl Binjai KM 12, Medan Sunggal," kata Yamin, Kamis (26/11/2015) siang.

Saat diamankan, para tersangka tengah pesta sabu-sabu. Selain menggerebek rumah Neli, petugas gabungan Deninteldam I/BB dibantu Kodim 0201 BS serta Denpon I/5 Medan juga menggerebek rumah milik Nurleli di Blok VIII NoH28 yang berada di komplek TNI Abdul Hamid.

Dari rumah tersebut, petugas Denitneldam I/BB mengamankan tiga orang pria masing-masing Irwan (50) warga Medan Kriu, Farian Siregar (27) warga Jl Mesjid KM 11 Gg Recok Sunggal dan Hendri Sungkunan (31) warga Jl KM 10 Komplek Abdul Hamid. Menurut Kapten Yamin, dari para tersangka disita sabu-sabu seberat 30,1 gram.

Berita Rekomendasi

"Untuk proses selanjutnya, para tersangka ini akan kita serahkan ke pihak kepolisian guna disidik lebih lanjut," ungkap Yamin.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas