Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Korban Merapi Tanyakan Sumbangan SBY yang Sudah 5 Tahun Tak Kunjung Cair

Warga lereng Gunung Merapi yang menjadi korban erupsi 2010, menanti kejelasan dana Rp 1 miliar yang tak kunjung cair.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Warga Korban Merapi Tanyakan Sumbangan SBY yang Sudah 5 Tahun Tak Kunjung Cair
Tribunnews.com/Bramasto Adhy
EVAKUASI WARGA - Evakuasi warga, khususnya bayi balita dan kaum lansia mulai dilakukan Senin (25/10/2010). Sekitar pukul 14.00, serombongan keluarga dari Kaliurang dibawa menggunakan mobil Satkorlak PBA Sleman ke barak pengungsian di Hargobinangun. 

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Warga lereng Gunung Merapi yang menjadi korban erupsi 2010, menanti kejelasan dana Rp 1 miliar yang tak kunjung cair.

Dana tersebut merupakan sumbangan dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang diberikan pada 2013 silam.

Rencananya dana tersebut digunakan sebagai bantuan pemberdayaan masyarakat pasca bencana erupsi.

Utamanya pengembangan perekonomian masyarakat yang mengalami kelumpuhan lantaran bencana itu.

Oleh Presiden RI keenam itu, dana sumbangan diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman untuk dikelola pembagiannya kepada kelompok masyarakat.

Tahun berganti, dana tersebut tak kunjung cair. Kelompok masyarakat yang menjadi calon penerima pun mempertanyakan kepastian dan keberadaan dana tersebut.

Berita Rekomendasi

Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto mengatakan ia kebanjiran pertanyaan dari kelompok masyarakat di desanya yang menjadi calon penerima.

Kondisi tersebut membuatnya kebingungan, lantaran setiap kali mengkonfirmasikan permasalahan tersebut kepada Pemkab Sleman selalu mendapatkan jawaban yang sama.

"Dana belum bisa disampaikan kepada masyarakat karena terpentok aturan penerima harus berbadan hukum. Hal ini karena dana itu digolongkan sebagai dana hibah," ujarnya, Jumat (27/11/2015).

Hal tersebut dinilai membebani masyarakat karena kelompok warga belum memiliki badan hukum. Sedangkan untuk mengurusnya, masyarakat masih kesulitan.

"Kecuali jika ada bantuan pengurusannya dari Pemkab. Harapannya dana itu segera cair sehingga bisa digunakan oleh masyarakat," ungkapnya. (tribunjogja.com)

Tags:
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas