Operasi Tangkap Tangan, Polisi Sita 45 Butir Pil Ekstasi
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus FS (26) atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi di parkiran karaoke keluarga Harmoni.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus FS (26) atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi di parkiran karaoke keluarga Harmoni di Jalan Yos Sudarso Rumbai, Minggu (29/11/2015).
Dari tangannya polisi menyita 45 butir pil ekstasi dengan berbagai merk.
Kasatres Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan pengungkapan bandar tersebut berdasar informasi yang diterima setelah pihaknya melakukan penyelidikan awal.
Selanjutnya operasi tangkap tangan direncanakan dengan memancing pelaku menyediakan pil ekstasi sebanyak 50 butir dengan harga satu butirnya Rp 2.500.
Polisi hampir saja kehilangan targetnya ketika pelaku beralasan jumlah pil ekstasi yang dipesan belum terpenuhi sesuai jumlah yang dimintakan.
"FS menyebutkan masih ada lima butir lagi yang harus dilengkapi. Namun kita tetap meminta dilakukan pertemuan untuk transaksi," terang Iwan saat ekspose tersangka dan barang bukti, Senin (30/11/2015).
FS yang sama sekali tidak curiga dengan rencana transaksi tersebut mengamini pertemuan di lokasi parkiran karaoke keluarga Harmoni sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat itu FS mengeluarkan sebanyak 45 butir yang kami duga ekstasi. Setelah dipastikan adanya barang bukti langsung dilakukan penangkapan," terang Iwan.
Dari pengembangan penangkapan FS, polisi kemudian meringkus FK (26) saat baru keluar dari tempat kerjanya di Jalan Sultan Syarif Kasim.
FK adalah penyedia pil ekstasi yang dijual oleh tersangka FS.
"FK kita ringkus selang satu jam setelah penangkapan FS. Tidak ada barang bukti tambahan yang kita dapatkan, " papar Iwan.
Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.