Exxon dan Pemdes Gayam Berebut Tanah Kas Desa
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Gayam antara pihak ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan Pemerintah Desa Gayam, Bojonegoro belum selesai
Editor: Sugiyarto
Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Bupati dan dipimpin langsung oleh Suyoto dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Mitroatin dan beberapa anggota DPRD, serta beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pertemuan itu menghasilkan beberapa pilihan, pertama, EMCL menghentikan proses pembayaran untuk ganti rugi tanah khas desa (TKD) kepada pemerintah desa dan pemerintah desa yang mencari tanah pengganti sendiri.
Kedua, meneruskan semua proses yang sudah dilaksanakan. Ketiga, Pemerintah pihak Kabupaten Bojonegoro mengambilalih penyelesaian TKD.
Terkait pilihan ketiga ini, syaratnya pemerintah desa tak sanggup lagi mencari tanah pengganti.
“Dalam rapat itu, EMCL sepakat untuk meneruskan proses tukar menukar tanah yang sudah ada,” kata Suyoto melalui Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, Selasa (1/12).
Kelanjutan dari hasil pertemuan itu, pihak Pemdes Gayam supaya merevisi peraturan desa yang berisi terkait syarat dengan tanggal yang baru yang mendasarkan kepada UU nomor 6 Tahun 2015.
“Untuk mengganti tanah kas desa di Bojonegoro dalam hal ini di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro luasan tanah pengganti TKD dua kali lipat,” katanya. Iksan fauzi
Sekadar diketahui, pihak EMCL ingin menggunakan lahan TKD milik Desa Gayam untuk pengembangan pengeboran minyak.
Sebelumnya, antara EMCL dengan Pemdes Gayam sudah sepakat tukar guling. Namun, akhir-akhir ini, pihak Pemdes enggan melepas, hanya membolehkan pihak EMCL menyewa TKD.