Danu Curi Motor Adik Ipar untuk Biaya Persalinan Istri
Saya butuh uang Rp 4 juta untuk biaya persalinan istri makanya saya gadaikan motor itu
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap Danu Umboro (38), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi meringkus Danu karena mencuri sepeda motor adik iparnya sendiri bernama Sulaiman.
Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, Danu mencuri motor Sulaiman di rumah Sulaiman di Jalan Kamboja, Kelurahan Kebun Jeruk, pada Mei lalu.
Ketika itu, Danu datang ke rumah Sulaiman dan melihat sepeda motor Honda Beat milik korban.
Danu lalu mengambil kunci motor tersebut dan membawanya tanpa sepengetahuan korban.
Keesokan harinya, saat korban hendak pergi, sepeda motornya sudah tidak ada.
Menurut Edy, petugas lalu menangkap Danu. Polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang telah digadaikan Danu ke tetangganya.
“Sepeda motor korban sudah kami sita dari tetangganya,” kata Edy.
Edy mengatakan, tetangga Danu tersebut tidak ikut ditangkap karena tidak mengetahui bahwa motor yang digadai Danu adalah motor curian.
Polisi menduga Danu terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa tempat bersama dua rekannya H dan B.
Danu, tutur Edy, memang tidak terlibat langsung pada pencurian yang melibatkan H dan B.
Menurut Edy, H dan B ini diduga sering mencuri sepeda motor di wilayah Kebun Jeruk. “H dan B masih kami cari keberadaannya,” ucap Edy.
Danu mengatakan, sepeda motor yang ia curi adalah milik adik kandungnya sendiri.
Danu menuturkan, ia datang ke rumah adiknya itu meminjam motor tersebut. “Motor tersebut memang saya gadaikan ke tetangga,” kata Danu.
Danu menggadaikan motor tersebut seharga Rp 3 juta. Uang tersebut, menurut Danu, dipakai untuk biaya persalinan istrinya.
“Saya butuh uang Rp 4 juta untuk biaya persalinan istri makanya saya gadaikan motor itu,” ucap dia.