Kosmetik Ilegal yang Disita BBPOM Bandung Dapat Picu Kanker dan Wajah Hitam
Para pedagang ini menjual produk tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar persyaratan, khasiat, atau kemanfaatan, dan mutu.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berdasarkan informasi masyarakat, produk ilegal berupa obat tradisional dalam kemasan dan kosmetik tanpa merk berhasil disita BBPOM Bandung.
Para pedagang ini menjual produk tanpa izin edar dan tidak memenuhi standar persyaratan, khasiat, atau kemanfaatan, dan mutu.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, kami melakukan penindakan di enam toko yang ada di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Karawang," ujar Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/12/2015).
Menurut Abdul, produk kosmetik tanpa merek itu mengandung zat kima berbahaya seperti mercury dan hydrokinon yang bisa menyebabkan kanker dan wajah menjadi hitam.
Selain itu, zat pewarna yang digunakan pada perona mata merupakan bahan kimia yang tidak boleh dipergunakan untuk kosmetik.
"Dari hasil penggrebekan, kosmetik ini ada yang sudah dikemas dan ada yang diolah sendiri. Olahannya itu dimasukkan ke dalam wadah-wadah tertentu disesuaikan kegunannya," ujar Abdul.
Sedangkan obat tradisional kemasan, Abdul menyebutnya, tidak terbuat dari bahan alami.
Obat tradisional itu terbuah dari bahan-bahan kimia yang terkandung di obat kimia pada umumnya.
Namun dosisnya yang digunakan tidak sesuai dengan anjuran dan aturan.
"Jadi kebanyakan bahan yang digunakan itu obat penghilang rasa sakit. Jadi rasa sakitnya hilang tapi penyakitnya tidak sembuh. Tentunya orang ingin sembuh saat mengkonsumsi jamu," kata Abdul.
BBPOM Bandung menyita sejumlah produk ilegal dan berbahaya.
Di antaranya obat tradisonal dalam kemasan dan kosmetik tanpa merk.
Lebih dari 200 item obat tradisional dan kosmetik disita dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Penyitaan itu dilakukan bersama dengan petugas dari Polda Jawa Barat dalam kegiatan operasi gabungan nasional dan operasi gabungan daerah.
Adapun milai keekonomisan barang bukti yang disita tersebut mencapai Rp 1,5 miliar yang meliputi ribuan boks berisi kosmetik dan obat tradisional.
Sedangkan penggrebekan itu belangsung selama dua hari mulai dari Minggu 30 November 2015 sampai 1 Desember 2015