Sat Pol PP Banjarmasih Bantah Ada Intervensi saat Penggusuran
TNI berpangkat Sersan Satu, salah satu keluarga pemilik rumah bahkan sempat mengamuk dan berusaha memukul Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ikhwan Nur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani
BANJARMASIN - Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nur Chalik membatah adanya intervensi atas eksekusi pembongkaran rumah di di Jalan Sungai Andai RT 4 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin yang dilakukan Sat Pol PP Kota Banjarmasin.
Sempat beredar kabar bahwa salah satu anggota keluarga pemilik rumah yang merupakan perwira menengah TNI bereaksi atas pembongkaran itu dengan menghubungi dirinya.
"Tidak, tidak ada intervensi. Kalau kesal dengan pembongkaran, ya wajar. Tapi bukan intervensi. Toh pembongkaran tetap berjalan," katanya saat dihubungi Bpost Online.
"Kalau ada intervensi jelas saya tidak akan tinggal diam. Saya tidak takut, karena kami hanya menjalankan tugas," kata dia.
Ke depan, pihaknya akan meminta bantuan dari Promam Polresta Banjarmasin dan Denpom VI/2 Banjarmasin untuk mendampingi saat eksekusi, terutama kalau ada diketahui ada kaitan dengan militer dan kepolisian.
"Kemarin memang tidak didampingi, hanya dari Sabhara Polresta," katanya.
Dia menambahkan, sebenarnya Sekda Kota Banjarmasin Agus Surono sudah menyarankan agar didampingi POM AD.
"Saya bilang mau test case sama anggota. Ternyata ya terbukti anggota masih bisa jaga diri, tidak sampai ada pemukulan meski emosi. Wajar saja kalau ada insiden di setiap pembongkaran seperti semalam," kata dia.
Eksekusi pembongkaran rumah di Jalan Sungai Andai RT 4 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin yang dilakukan Sat Pol PP Kota Banjarmasin berlangsung ricuh, Rabu (2/12/2015) pagi.
Salah satu keluarga pemilik rumah yang merasa tak terima bangunannya dibongkar, melakukan perlawanan terhadap puluhan anggota Sat Pol PP Kota Banjarmasin.
Sempat terjadi adu dorong bahkan nyaris baku hantam antara pemilik rumah dengan petugas.
Seorang anggota TNI AD berpangkat Sersan Satu yang diketahui adalah salah satu keluarga pemilik rumah bahkan sempat mengamuk dan berusaha memukul Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ikhwan Nur Chalik yang memimpin pembongkaran.
Eksekusi sendiri terkait dengan pembangunan Jembatan Sungai Andai III. Bangunan yang dibongmar sendiri sudah dibebaskan Pemko melalui jalur konsinyasi. (Rahmadhani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.