Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idap HIV/AIDS Sel Penahanan Tersangka Pengedar Uang Palsu Dibedakan

Tehsar menggunaan putau yang penggunaannya melalui jarum suntik. Jarum inilah yang menularkan HIV/AIDS

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Idap HIV/AIDS Sel  Penahanan Tersangka Pengedar Uang Palsu Dibedakan
google

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Helvetia, Komisaris Ronni Bonic menjelaskan, tersangka pengedar uang palsu Tehsar Rianda (32) warga Jl Kertas No27, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah ternyata pengidap HIV/AIDS.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan ini (Tehsar) memang mengidap HIV/AIDS.  Rencananya, nanti akan kita pisahkan dia dari tahanan yang lain," kata Ronni, Jumat (4/12/2015) siang.

Ronni menjelaskan, Tehsar mengidap HIV/Aids lantaran telah lama kecanduan narkotika.

Selama ini, kata Ronni, Tehsar menggunakan narkotika jenis putau.

"Penggunaan narkotika jenis putau inikan harus melalui jarum suntik. Karena diduga sering pakai jarum suntik, tersangka ini terinfeksi virus HIV," ungkap Ronni.

Berita Rekomendasi

Tersangka Tehsar yang diwawancarai Tribun membenarkan dirinya mengidap HIV/AIDS.

Kata Tehsar, sejak tahun 1997, ia sudah menggunakan macam-macam narkotika.

"Saya pecandu berat putau. Karena sempat mau berhenti, saya pakai subutex untuk menghilangkan kecanduan," kata Tehsar.

Sebagaimana diketahui, subutex kerap digunakan pecandu putau saat kecanduan.

Obat ini dapat diperoleh di sejumlah apotik yang menjual obat-obatan resmi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas