Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Idap HIV/AIDS Sel Penahanan Tersangka Pengedar Uang Palsu Dibedakan

Tehsar menggunaan putau yang penggunaannya melalui jarum suntik. Jarum inilah yang menularkan HIV/AIDS

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Helvetia, Komisaris Ronni Bonic menjelaskan, tersangka pengedar uang palsu Tehsar Rianda (32) warga Jl Kertas No27, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah ternyata pengidap HIV/AIDS.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan ini (Tehsar) memang mengidap HIV/AIDS.  Rencananya, nanti akan kita pisahkan dia dari tahanan yang lain," kata Ronni, Jumat (4/12/2015) siang.

Ronni menjelaskan, Tehsar mengidap HIV/Aids lantaran telah lama kecanduan narkotika.

Selama ini, kata Ronni, Tehsar menggunakan narkotika jenis putau.

"Penggunaan narkotika jenis putau inikan harus melalui jarum suntik. Karena diduga sering pakai jarum suntik, tersangka ini terinfeksi virus HIV," ungkap Ronni.

Rekomendasi Untuk Anda

Tersangka Tehsar yang diwawancarai Tribun membenarkan dirinya mengidap HIV/AIDS.

Kata Tehsar, sejak tahun 1997, ia sudah menggunakan macam-macam narkotika.

"Saya pecandu berat putau. Karena sempat mau berhenti, saya pakai subutex untuk menghilangkan kecanduan," kata Tehsar.

Sebagaimana diketahui, subutex kerap digunakan pecandu putau saat kecanduan.

Obat ini dapat diperoleh di sejumlah apotik yang menjual obat-obatan resmi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas