Dijemput dari RS, Pengemudi Lamborghini Maut Kembali ke Tahanan
Tersangka kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo, Wiyang Lautner dipastikan akan kembali ke tahanan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo, Wiyang Lautner dipastikan akan kembali ke tahanan.
Tim dari Polrestabes Surabaya akan menjemput Wiyang di RS Bhayangkara, Sabtu (5/12/2015) ini.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar mengakui Wiyang akan dijemput di RS Bhayangkara.
Rencananya Wiyang akan langsung dibawa ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.
"Tidak mampir ke Unit Laka. Langsung ke Mapolrestabes," kata Lily.
Wiyang dirawat di Ruang Teratai 9 di RS Bhayangkara. Kamar ini dijaga beberapa polisi tanpa seragam dinas.
Diberitakan sebelumnya, mobil Lamborghini B 2258 WM menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu (29/11/2015) pagi.
Tiga orang tertabrak mobil sport warna abu-abu ini.
Seorang pembeli STMJ, Kuswantoro (51) meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan pembeli lain, Srikandi dan penjual STMJ, Mujianto terluka dan dilarikan ke RS Haji.
Kronologis kecelakaan tersebut menurut Kanit Laka Polrestabes Surabaya, AKP Adhika Ginanjar Widhisana, mobil B 2258 WM ini dikemudikan Wiyang Lautner (24).
Diduga Wiyang sedang adu balap dengan mobil lain yang belum diketahui identitasnya.
"Mobil ini melaju dari arah timur," kata Adhika.
Saat tiba di depan Samsat Manyar, mobil warna abu-abu ini oleng ke kiri. Karena Wiyang tidak dapat mengendalikan kemudi, mobilnya menabrak warung STMJ.
Ada tiga orang yang ada di dekat warung ini, yaitu penjual Mujianto (44), dan dua pembeli, yaitu Kuswantoro (41), dan Srikandi (41).
Kaki kanan Mujianto retak akibat kecelakaan ini. Sedangkan Srikanti mengalami patah tulang kaki kanannya. Keduanya langsung dibawa ke RS Haji untuk menjalani perawatan.
"Korban Kuswantoro meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk diautopsi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.