Suasana Mendadak Tenang Saat Seekor Harimau Dihadirkan di Ruang Sidang
Pandangan mata seluruh orang-orang yang ada di ruang sidang tertuju pada sosok hewan loreng cokelat hitam, berkaki empat yang menyeringaikan giginya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi mendadak tenang.
Pandangan mata seluruh orang-orang yang ada di ruang sidang tertuju pada sosok hewan loreng cokelat hitam, berkaki empat yang menyeringaikan giginya.
Ya, seekor harimau dihadirkan menjadi barang bukti sidang kasus penjualan offset harimau di Jambi.
Namun jangan salah mengira yang dihadirkan di ruang sidang bukan sang raja rimba yang hidup, melainkan sudah dalam bentuk offset atau boneka awetan.
Benda itulah yang menyeret Jependi, oknum polisi berpangkat Aipda duduk di hadapan hakim terkait kasus penjualan offset harimau.
Kamis (3/12/2015) Jefendi menjalani sidang beragenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin Hakim Tajudin.
Dalam sidang, ia menuturkan pada 2007 membeli boneka awetan harimau ini.
Ia mendapatkan informasi penjualan kulit harimau dari Fahmi yang menunjukkan tempat membelinya di Tebo.
Saat membeli, bentuknya masih kulit dalam kaleng cat berukuran besar.
Kulit itu kemudian dibikin offset atau boneka awetan.
Jependi mengupah orang untuk merangkaikan kulit harimau tersebut menjadi boneka awetan.
"Rencananya untuk oleh-oleh. Kalau anak saya lulus Akpol (akademi kepolisian). Oleh-oleh untuk yang bisa memasukkan anak saya," katanya.
Namun, hal itu urung dilakukannya dan anaknya sekarang sudah menjadi polisi.
Boneka awetan ini kemudian tetap di rumahnya.
Hingga sekali waktu, Fahmi yang merupakan terdakwa lainnya ingin meminjam uang pada Jependi.
Katanya uang itu untuk menebus mobil Fahmi, lantas Jependi menyuruh Fahmi untuk menjual boneka awetan itu saja.
"Dulu saya beli Rp 12 juta. Kemarin saya jual Rp 50 juta. Saya tidak tahu siapa yang beli," katanya.
Pemeriksaan pengadilan akan dilanjutkan dua minggu lagi.
"Tanggal 17 Desember akan dilanjutkan ke pembacaan tuntutan," kata Tajudin selaku hakim ketua. (Jaka Hendra Baittri)