Polisi Terus Kumpulkan Barang Bukti OTT Oknum PNS dan Anggota DPRD
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan status kedua pria, oknum seorang PNS dan anggota DPRD yang diamankan pada OTT
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) berawal adanya informasi penyerahan uang yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Cianjur.
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), berinisial AM, dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Cianjur, berinisial AZ, diamankan dalam OTT tersebut.
Menurut Asep Guntur, AM, seorang PNS yang diamankan dalam OTT, pun diduga terlibat dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Cianjur.
Keterlibatan PNS dalam pilkada itu diserahkan ke Panwaslu Kabupaten Cianjur untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami langsung koordinasi dengan panwaslu setelah ada keterangan (pilkada. Red) dari kedua orang tersebut," kata Asep Guntur kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2015).
Polres Cianjur, lanjut Asep Guntur, lebih menyelidiki asal-usul uang tersebut apakah berasal dari kantong pribadi, uang perusahaan, atau uang negara.
Ia menyebut, memang ada dua dugaan tindak pidana yang terjadi dalam OTT tersebut, yakni tindak pidana pemilu dan tindak pidana korupsi.
Dugaan tindak pidana pemilu sendiri dilakukan Panwaslu Kabupaten Cianjur sebelum diserahkan ke Gakumdu Kabupaten Cianjur.
"Itu (tindak pidana pemilu. Red) kami serahkan ke panwaslu dan panwaslu yang menentukan apakah itu tindak pidana pemilu atau administrasi. Kami tidak ada kewenangan itu. Jadi kita tunggu saja," ujar Asep Guntur.
Asep Guntur mengatakan, pihaknya kini terus mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan status kedua pria yang diamankan pada OTT tadi siang terutama mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Pihaknya tak mau gegabah dalam mengambil kesimpulan sehingga perlu keterangan dan bukti lain yang mendukung terkait dengan asal usul uang itu dan akan digunakan untuk apa uang tersebut.
"Keduanya statusnya masih terperiksa. Selain kedua orang ini, seorang saksi lainnya juga kami minta keterangan. Seorang saksi itu diperiksa dari hasil pengembangan dari keterangan PNS dan anggota legislatif," ujar Asep Guntur.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di daerah Pabuaran, kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur.
Kedua orang yang ditangkap tersebut adalah, ungkap dia, berinisial AM dan seorang lagi AZ yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.