Polisi Amankan Uang Rp 8,2 Juta dari Tangan Ketua PPS Desa Hegarsari Cianjur
Polisi mengamankan uang sebesar Rp 8,2 juta dari tangan Ketua Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Polisi mengamankan uang sebesar Rp 8,2 juta dari tangan Ketua Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Belum diketahui pasti uang tersebut digunakan untuk apa, apakah terkait pelaksanaan pemilihan calon bupati dan wakil bupati Cianjur yang berlangsung Rabu (9/12/2015).
Kapolsek Sindangbarang, AKP Itang, mengatakan pengamanan uang tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota Polsek Sindangbarang.
Masyarakat menginformasikan jika Ketua PPS Desa Hegarsari membagikan uang ke setiap TPS.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung telusuri dan kami panggil Ketua PPS Hegarsari itu," kata Itang kepada Tirbun Jabar lewat sambungan telepon.
Itang mengatakan, Ketua PPS berinisial AA mengaku kepada petugas telah membagikan uang ke setiap TPS dan uang tersebut diberikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sindangbarang, DS, pada 6 Desember 2015.
"Belum bisa dipastikan tempatnya karena yang bersangkutan belum dimintai keterangan lengkap. Masih menjalani proses pemungutan suara," kata Itang.
Itang mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Panwascam Sindangbarang dan Polres Cianjur mengenai temuan itu, adapun penyelenggara pemilu belum diamankan dan masih menjalankan tugasnya.
"Diduga uang tersebut digunakan untuk peraihan suara 70 persen salah satu pasangan calon yang bersaing pada pilkada serentak di Kabupaten Cianjur," beber Itang.