Heriwansah Menuntut Ilmu Pecah Kaca di Lapas Cipinang
Selama menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Heriwansah menuntut ilmu pecah kaca mobil yang kemudian membawanya kembali ke sel tahanan.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Heriwansah (45), pencuri spesialis pecah kaca mobil nasabah bank yang ditangkap Resmob Polrestabes Semarang, menuntut ilmu pecah kaca selama ditahan di Lapas Cipinang.
Ia menjalani masa tahanan karena kasus penggelapan sepeda motor.
"Saya diajari waktu masuk LP Cipinang, motor kredit istri saya jual ke orang lain," kata Heriwansah kepada Tribun Jateng di Polrestabes Semarang, Kamis (10/12/2015).
Baca juga: Pelarian Spesialis Pecah Kaca Semarang Berakhir di Ranjang Istri
Seminggu sebelum bebas, rekannya yang mengajari teknik pecah kaca, CT keluar penjara. "Seminggu dia bebas, saya juga bebas. Dia ajak saya kerja (mencuri modus pecah kaca)," sambung dia.
Bersama rekannya yang lain, TN, Heri pun mencari mangsa mulai dari pantura Jawa Barat, pantura Jawa Tengah hingga Kota Semarang tapi di kota terakhir ini mereka paling lama beraksi.
"Sudah beraksi 24 kali," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit motor, dua unit mobil, uang tunai Rp 27 juta serta paku dan pecahan keramik busi motor.
Dua motor dan mobil merupakan hasil kejahatan. Setiap habis beraksi, dua mobil itu dibawa pulang ke Jakarta sementara dua motor dititipkan di parkiran rumah sakit atau tempat penitipan.
"Kalau dapat hasil, happy happy dulu baru pulang. Motornya disimpan di parkiran rumah sakit atau tempat penitipan," beber Heri yang ditangkap sedang berduaan bareng istrinya di ranjang.