Mantan Kades di Bojonegoro Terlibat Komplotan Begal Motor
Anggota Polres Bojonegoro menangkap mantan Kepala Desa Sranak, Eko Sawiji (45) di sebuah warung kopi di Kabupaten Tulungagung,
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Anggota Polres Bojonegoro menangkap mantan Kepala Desa Sranak, Eko Sawiji (45) di sebuah warung kopi di Kabupaten Tulungagung, Rabu (9/15/2015) sekitar pukul 15.00.
Penangkapan itu terkait keterlibatan Eko dalam perampasan sepeda motor Yamaha Mio milik Dede Agus (20), warga Sumedang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Sebelum berangkat ke Tulungagung, anggota kami mendapatkan informasi pelaku ada di sana," terang AKP Nugroho Basuki, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Kamis (10/12/2015).
Eko yang tinggal di Desa Nggrowok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro sebelumnya menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian setelah merampas sepeda Dede bersama komplotannya.
Polisi telah membekuk komplotan itu, namun, Eko melarikan diri.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah warung kopi 37 Tulungagung," sambung Basuki.
Ketika merampas sepeda motor Dede pada 19 Nopember 2015, Eko bersama komplotannya menggunakan mobil Toyota Avanza.
Di perjalanan pulang ke rumah usai jualan tahu, Dede didekati mobil komplotan tersebut, lalu seorang yang ada di dalam mobil turun dan merampas motor Dede.
"Mereka (komplotan) bilang kepada korban, bahwa sepda motor korban mengalami kredit macet. Korban menolak sepeda motornya dibawa, tapi pelaku tetap merampasnya," ujarnya.
Dari penyidikan polisi, sepeda motor itu tidak diserahkan pada finance, tapi dijual kepada penadah bernama Eko Dahono sebesar Rp. 1.300.000.
Tiga anggota komplotan Eko mengaku debtcollector kepada Dede. Mereka masing-masing bernama, Darmawan Eko Riyadi (46), Hariyadi (45), Wawan (35).
Satu pelaku lainnya masuk daftat pencarian orang bernama Agung (22) warga Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu.
"Sekarang sisa satu pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang," beber Basuki.