Pilkada di Jabar Lancar, KPU Belum Terima Laporan Money Politics
KPU Provinsi Jawa Barat mengklaim pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada serentak di satu kota dan tujuh kabupaten berjalan dengan lancar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - KPU Provinsi Jawa Barat mengklaim pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada serentak di satu kota dan tujuh kabupaten berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.
Hal itu berdasarkan hasil pemantauan tim monitoring yang tersebar di delapan wilayah tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jabar, Nina Yuningsih, mengatakan, tidak ada kendala yang berarti pada pelaksanaan pilkada serentak kemarin. Kalaupun ada komplain atau persoalan, hal tersebut langsung bisa ditangani KPU di masing-masing kota/kabupaten.
"Memang ada beberapa persoalan terutama pemilih yang tidak membawa undangan termasuk yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Tapi itu sudah kami akomodir walau pada satu jam terakhir," kata Nina melalui sambungan telepon, Rabu (9/12/2015).
Nina pun optimistis tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak tinggi. Hal itu melihat dari beberapa laporan antusias warga yang cukup tinggi untuk menyalurkan suaranya. Satu di antaranya di dua TOS Cieunteng, Kabupaten Bandung. Para pemilih berjuang untuk mencapai TPS meski akses menuju TPS digenangi air.
"Pelaksanaannya lebih kondusif dan lancar ketimbang pemilu 2014. Kalau pileg dulu ada surat suara tertukar. Tapi pilkada ini tidak terjadi tertukarnya surat suara. Intinya lebih baik dan kemudian juga tidak banyak surat suara sehingga lebih cepat penghitungannya," ujar Nina.
Kendati begitu, Nina mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan tingkat partisipasi dan perolehan suara. Pasalnya data tersebut belum masuk ke ranah KPU Provinsi Jabar. Proses penghitungan dilakukan secara bertahap mulai di tingkat TPS, PPK, dan KPU kota/kabupaten.
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 10 hingga 16 Desember. Kemudian rekapitulasi suara di tingkat KPU kota/kabupaten akan berlangsung pada 16 hingga 18 Desember 2015. Sedangkan hasil rekapitulasi itu akan ditetapkan pada 21 dan 22 Desember 2015 jika tak ada gugatan.
"Apabila gugatan dan ada perselisihan penetapan rekapitulasi, maka penetapan baru akan dilakukan pada 12 Februari 2016. Itu dilakukan setelah perselisihan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi," ujar Nani.
Mengenai adanya upaya pemberian uang di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Nani mengaku belum mendapatkan laporan.
Namun pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, yakni panwaslu dan aparat kepolisian.
"Kalau terbukti silakan proses sesuai prosedur dan akan kami berhentikan juga," kata Nina seraya menyebut belum mendapatkan laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu lainnya selama pelaksanaan pemungutan suara. (cis)