Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terima Puluhan Juta, Tiga Wartawan Korban Penembakan Minta Cabut Perkara

Dia menambahkan, polisi serius menindaklanjuti adanya penganiayaan ataupun tindak pidana kriminal kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Diduga Terima Puluhan Juta, Tiga Wartawan Korban Penembakan Minta Cabut Perkara
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
FOTO DOKUMEN - Fahrizal Abdillah menjalani perawatan di UGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Minggu (29/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Tiga wartawan media online di Medan, Nicholas Saragih, Fahrizal Ardillah dan Arif Tanjung yang ditembak pakai air gun oleh warga Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin dikabarkan menerima uang perdamaian hingga puluhan juta rupiah dari keluarga penembak.

Informasi yang santer berkembang di Polsek Medan Baru, Senin (14/12/2015) siang, tiga wartawan tersebut meminta Polsek Medan Baru untuk mencabut perkara alias damai serta melepaskan penembak yang diketahui APS alias Ramba (37) dan KD alias Karen (18).

Kapolsek Medan Baru, Komisaris Polisi (Kompol) Ronny Nicolas Sidabutar membenarkan adanya perdamaian antara keluarga penembak dan penganiayaan dengan tiga wartawan media online.

"Damainya ada itu, bikin malu saja itu, sudah capek ditangkap, damai pula. Mau kami tangguhkan nanti jadi masalah pula," ujarnya saat menghubungi www.tribun-medan.com, Senin siang.

Dia menambahkan, polisi serius menindaklanjuti adanya penganiayaan ataupun tindak pidana kriminal kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan.

"Sudah ditangkap damai pula, coba kalau enggak kami tangkap pasti ribut. Apa betul tindakan itu mas?," katanya.

Berita Rekomendasi

Saat Tribun Medan kembali melontarkan pertanyaan tentang kabar yang beredar bahwa tiga wartawan media online itu menerima Rp 5 juta dari keluar penembak, Ronny menyatakan tak mengetahui secara pasti.

"Saya tidak tahu nominal pastinya, namun saya rasa lebih dari lima juta mereka menerima uang damai. Bagi kami proses penyelidikan harus tetap berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu (29/11/2015) lalu, dua penembakan tiga wartawan online ditangkap Tim khusus Polsek Medan Baru dan Polresta Medan, menangkap dua penembak seperti APS alias Ramba (37) dan KD alias Karen (18), ditangkap Selasa (1/12/2015) pagi.

Dua penembak ditangkap saat berada di kediamannya Jalan Taruma, Medan Petisah kawasan Kampung Kubur.

Dari penembak, polisi menyita sebutir peluru mimis terbuat dari besi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas