Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum JR Saragih Yakin Miliki Bukti Kuat untuk Mematahkan KPUD Simalungun

Kuasa hukum calon Bupati Simalungun, Hinca Panjaitan mengaku memiliki bukti yang kuat untuk mementahkan putusan KPUD Simalungun

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kuasa Hukum JR Saragih Yakin Miliki Bukti Kuat untuk Mematahkan KPUD Simalungun
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Hinca Panjaitan, tim kuasa hukum calon Bupati Simalungun JR Saragih 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kuasa hukum calon Bupati Simalungun, Hinca Panjaitan mengaku memiliki bukti yang kuat untuk mementahkan putusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun terkait pembatalan JR Saragih sebagai calon Bupati Simalungun.

Kata Hinca, pihaknya sudah menyiapkan beberapa surat yang berkaitan dengan pokok perkara.

"Kami siap (menghadapi KPUD Simalungun). Bukti sudah kami siapkan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis," kata Hinca, Senin (14/12/2015) siang.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menghadirkan saksi terkait gugatan ini.

Namun, Sekjend DPP Demokrat tersebut enggan menjelaskan, berapa orang saksi yang bakal dihadirkan pada sidang mendatang.

"Nanti kita tunggu jawaban mereka besok, biar kita tau mengaturnya," kata Hinca.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, Hinca yakin bahwa JR Saragih tidak bersalah.

Kata Hinca, selama proses pelaksanaan pemilukada, JR Saragih tidak pernah melanggar aturan hukum. "Pak JR clear," kata Hinca.

Dalam hal ini, Hinca berharap JR Saragih yang juga kader partai Demokrat bisa ikut serta dalam pemilukada Simalungun.

"Dia (KR Saragih) dibolehkan mengambil siapa wakilnya. Mari beri kesempatan kepada pak JR," katanya.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas