Posko Ante Mortem di Pelabuhan Rasau Jaya untuk Korban Kecelakaan Longboat
Pencarian hari kedua masih terus dilakukan terhadap 10 korban hilang oleh tim SAR, TNI, Kepolisian, BPBD, Pemkab Kubu Raya dan masyarakat.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Posko Ante Mortem yang didirikan Biddokes Polda Kalbar di lokasi posko pencarian korban hilang kecelakaan longboat Indo Kapuas mencatat setidaknya sudah lima warga dari tiga korban hilang yang mengisi formulir identifikasi untuk korban hilang.
Pencarian hari kedua masih terus dilakukan terhadap 10 korban hilang oleh tim SAR, TNI, Kepolisian, BPBD, Pemkab Kubu Raya dan masyarakat.
"Bagi masyarakat yang merasa keluarganya adalah passanger korban hilang ini diharapkan untuk datang ke posko," kata Kompol dr Edi Hasibuan spesialis forensik Biddokes Polda Kalbar Senin (14/12/2015) di posko pencarian di Pelabuhan Rasau Jaya.
Fungsi posko ante mortem ini kata Edi untuk mengumpulkan data-data korban hilang yang bisa disampaikan oleh pihak keluarga.
Data ini dapat digunakan apabila korban hilang misalnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
" Disesuaikan saat dilakukan pemeriksaan forensik," katanya
Hingga Senin sore, ada tiga korban hilang yang pihak keluarganya telah memberikan data yakni masing-masing atas nama Aling, Aseng dan Maidin.
"Ada satu korban hilang yang dua keluarganya datang," katanya
Kecelakaan Longboat terjadi pada Minggu pagi di sungai kawasan olak olak Pinang Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, terdapat 53 orang di Longboat nahas ini, empat diantaranya ditemukan meninggal dunia, 10 hilang dan 39 selamat.
Posko didirikan sejak Senin dan keberadaannya akan mengikuti jadwal pelaksanaan operasi pencarian (nop)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.