Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Dukung Pasangan Sugianto- Habib

Ia berharap dugaan ini bisa terbongkar agar publik bisa mengetahui secara terang benderang.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PPP Dukung Pasangan Sugianto- Habib
NET
Pasangan Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lukas Tingkes, salah seorang  tokoh masyarakat Kalteng mengungkap dugaan adanya pemalsuan rekomendasi terhadap pasangan calon dalam pemilihan gubernur. Ia berharap dugaan ini bisa terbongkar agar publik bisa mengetahui secara terang benderang.

Dugaan yang dimaksud adalah adanya pemalsuan rekomendasi palsu dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ujang - Jawawi yang kemudian membuat tahapan, hingga ditundanya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah hingga saat ini.

"Kisruh tahapan sampai ditundanya Pilgub Kalteng bermula dari ketidakberesan surat rekomendasi yang diduga palsu dari paslon nomor urut 3," ujar Lukas Tingkes, Minggu (13/12/2015).

Sementara itu, dikutip dari tribun kalteng, Ketua Tim Pemenangan Ujang-Jawawi, Hj Faridawawty Darland Atjeh mengungkap, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Rabu (2/12/2015), menerbitkan putusan atas nasib pencalonan Ujang -Jawawi di pilkada Kalteng.

Putusan ini juga dianggap sebagai 'akhir' dari perdebatan yang sempat membuat publik terhenyak, yakni menetapkan penundaan atas SK KPU yang membatalkan Ujang-Jawawi dalam pilkada Kalteng.

"Putusan sela itu dibacakan dalam sidang PT TUN, sore sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Faridawawty Darland Atjeh.

Lukas kemudian menegaskan, terkuaknya dugaan penggunaan surat rekomendasi palsu tesebut, menjadi sorotan banyak pihak. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng terus melanjutkan tahapan, hingga dilaporkan ke KPU pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berita Rekomendasi

"Hasilnya investigasi Bawaslu dengan mengeluarkan keputusan dengan memberhentikan tiga komisioner KPU Kalteng. Hal itu mengindikasikan desas-desus selama ini mendekati kebenaran," tegasnya.

Keanehan di KPU Kalteng, lanjutnya lagi, dengan masih ditetapkannya tiga paslon, yaitu Sugianto Sabran-Habib Said Ismail Nomor urut 1, Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar Nomor urut 2 dan mencoret paslon Ujang Iskandar - JawawiNomor Urut 3.

"KPU Kalteng terus melanjutkan tahapan pilgub dengan tetap memasukan paslon nomor 3. Padahal, paslon nomor urut 3 bermasalah secara hukum," katanya.

Ketua DPP PPP, Achmad Dimyati Natakusumah kubu DPP PPP Djan Fariz, katanya memastikan, sudah memberikan pernyataan sikap dihadapan seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng dalam bentuk Berita Acara Verifikasi tertulis 14 dan 20 Agustus 2015 di Jakarta.

Pemberian dukungan kepada SS-Habib, ia menegaskan, membuat terang keberpihakan partai berlambang kabah tersebut di Pilkada 2015 Kalteng. Karena disinyalir memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 3.

"Ini yang dinyatakan sah, yaitu dukungan diberikan kepada paslon nomor urut 1 Sugiyanto-Habib dan yang lain tidak pernah direkomendasikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas