Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kunci Tak Hadir, Rekonstruksi Kasus Penabrakan Kopda Dadi Ditunda

Rekonstruksi penabrakan anggota Kostrad Kopda Dadi akhirnya ditunda hingga besok, Selasa (15/12/2015) karena ketiadaan saksi kunci.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi Kunci Tak Hadir, Rekonstruksi Kasus Penabrakan Kopda Dadi Ditunda
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Andi tersangka penabrak anggota Kostrad Kopda Dadi saat melakukan reka adegan peristiwa di area Purna MTQ, Pekanbaru, Senin (14/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rekonstruksi penabrakan anggota Kostrad Kopda Dadi akhirnya ditunda hingga besok, Selasa (15/12/2015) karena ketiadaan saksi kunci.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto menyebutkan penundaan gelar rekonstruksi disebabkan saksi kunci yang tidak bisa hadir.

"Jadi kita tidak bisa berpegang pada keterangan tersangka lewat BAP. Kita harus perkuat dengan saksi yang melihat peristiwa," ujar Bimo dikonfirmasi Senin (14/12/2015).

Ditambahkan Bimo, tersangka awalnya juga lupa bagaimana persis peristiwa penabrakan tersebut.

"Karena kejadiannya dini hari. Tersangka sempat lupa, namun kita ingatkan kembali," terang Bimo.

Polresta Pekanbaru gelar rekonstruksi penabrakan terhadap anggota Kostrad Kopda Dadi Santoso di area Purna MTQ, Pekanbaru, Senin (14/12/2015).

Berita Rekomendasi

Andi satu dari tiga tersangka yang terlibat dalam penabrakan anggota Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi I Kostrad dihadirkan untuk menjelaskan fakta kejadian pada tanggal 26 Oktober 2015 lalu itu.

Namun dalam proses reka adegan, tersangka Andi justru tampak seperti orang kebingungan.

Entah karena sengaja atau memang lupa, Andi malah membuat bingung penyidik polisi karena tidak memastikan posisi mobil saat insiden penabrakan dilakukannya.

"Coba kau ingat-ingat lagi. Dimana posisi mobil. Berbicara fakta jangan rekayasa. Jadi kau ingat-ngat lagi, " ujar seorang penyidik dari Polresta Pekanbaru.

Mendengar pernyataan tersebut, tersangka Andi hanya manggut-manggut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas