Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipertemukan di Kantor Bupati, Warga Kungkai dan SAD Sepakat Berdamai

Pertama, jelas bupati, kedua belah pihak sepakat menjaga perdamaian dan tidak saling serang.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dipertemukan di Kantor Bupati, Warga Kungkai dan SAD Sepakat Berdamai
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
Pascabentrok SAD dengan warga Desa Kungkai, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Rabu (16/12/2015) kunjungi rumah duka. 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, MERANGIN  -  Warga Desa Kungkai Kecamatan Bangko yang sempat bentrok dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang bermungkim di Desa Kungkai Seberang, akhirnya sepakat berdamai, Kamis (17/12/2015).

Perdamaian itu terjadi setelah dimediasi Bupati Merangin, H Al Haris, Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Danrem 042/Gapu Jambi Kol Inf Makmur, Kapolres Merangin AKBP Munggaran, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Budiawan Basuki dan Kajari Bangko Sri Respatini serta Sekda Merangin H Sibawaihi.

"Alhamdulillah Setelah kita pertemukan antara perwakilan warga SAD dengan warga Kungkai di Ruang Pola Kantor Bupati, telah terjadi enam poin kesepakatan damai antara kedua belah pihak," ujar Bupati.

Pertama, jelas bupati, kedua belah pihak sepakat menjaga perdamaian dan tidak saling serang.

Selanjutnya kedua belah pihak akan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Polri.

Poin ketiga, lanjut bupati, kedua belah pihak tidak akan membawa senjata (kecepek) dan senjata tajam lainnya di tempat-tempat umum yang akan membahayakan masyarakat lain.

Berita Rekomendasi

"Kita sangat lega, karena kedua belah pihak juga sanggup mematuhi peraturan dan undang-undang yang perlaku dan bersedia menerima saksi, jika melanggar," jelas Bupati usai pertemuan yang berlangsung alot tersebut.

Lebih menggembirakan lagi tegas H Al Haris, apabila ada permasalahan sekecil apapun, maka akan diselesaikan secara musyarawarah mufakat oleh tokoh masyarakat dan Tumenggung SAD.

Pada poin terakhir yang mampu melegakan karena warga SAD bersedia membayar hukum adat.

"Luko dipapeh, mati dibangun. Ini sesuai dengan hukum adat Kabupaten Merangin," terang Bupati.

Usai pertemuan berujung damai yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut, dilakukan penyerahan tiga unit senjata (Kecepek) dari warga SAD ke Polres Merangin.


Sebelumnya bupati bersama Kapolda, Danrem 042/Gapu, Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko serta rombongan meninjau pemukiman SAD di perkebunan sawit milik PT SAL di Desa Sinar Gading Kecamatan Tabir Seatan.

Di pemukiman itulah warga SAD yang bentrok dengan warga Kungkai mengungsi. Bupati sempat mengabsen satu persatu warga SAD yang berada di kawasan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas