Pj Gubernur Jambi Instruksikan Siaga Banjir Kepada Bupati dan Wali Kota
Tujuannya agar mempermudah proses antisipasi termasuk menghitung potensi dan langkah antisipasi yang akan diambil.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pejabat Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat edaran imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota di provinsi Jambi untuk mengeluarkan SK (Surat Keputusan) terkait siaga banjir.
Tujuannya agar mempermudah proses antisipasi termasuk menghitung potensi dan langkah antisipasi yang akan diambil.
Hal itu disampaikan Kepala BPBD Provinsi Jambi, Arief Munandar, kepada Tribun Jambi, Jumat (18/12/2015).
Namun, meski imbauan tersebut sudah ada, belum ada pemerintah kabupaten/kota di Jambi yang mengeluarkan SK tersebut.
"Tapi sejauh ini belum ada kabupaten kota yang mengeluarkan SK Siaga Banjir. Dasar kita buat surat edaran berdasarkan perkiraan BMKG Desember sampai april puncak musim penghujan," katanya Arief.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi mencatat dua orang korban meninggal selama musim penghujan di provinsi Jambi.
Satu korban menibggal dalam peristiwa banjir di kota Jambi, satu korban lainnya pada panjir di Kabupaten Merangin.
"Tapi sifatnya kecelakaan, pada waktu musim banjir. Satu di kota Jambi, satu lagi di Merangin sebelum itu," kata Arief.
Sementara untuk kerugian materil akibat Banjir, sejauh ini pihak BPBD Provinsi mencatat 4 rumah mengalami rusak berat akibat banjir di Kota Sungaipenuh, serta puluhan rumah terendam.
Sejauh ini pihak BPBD mengatakan belum mendapatkan laporan secara resmi atas sejumlah kejadian yang terjadi di provinsi Jambi.
Namun, laporan yang diterima menurut Arief Munandar sudah terjadi 8 peristiwa bencana di musim penghujan ini.
Dengan rincian, di Kabupaten Kerinci terjadi dua kasus banjir musiman dan longsor, di Kota Sungaipenuh 2 kasus, satu longsor dan banjir.
Di kabupaten Merangin satu kasus banjir, di kabupaten Batanghari satu kasus banjir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.