Wabup Musi Banyuasin Baru Tahu dari Media Sang Bupati Ditahan KPK
Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi mengaku mengetahui adanya penahanan Bupati Muba Pahri Azhari dari sejumlah berita di media massa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi mengaku mengetahui adanya penahanan Bupati Muba Pahri Azhari dari sejumlah berita di media massa.
Karena itulah dia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait apa yang dialami oleh pasangannya di pemerintahan tersebut.
"Saya baru melihat di running teks di televisi yang mengabarkan bahwa bupati kami (Muba) sudah ditahan KPK. Juga dari beberapa media online dan beliau (Pahri Azhari) positif ditahan. Saya belum bisa banyak berkomentar," ujarnya, Sabtu (19/12/2015).
Beni mengatakan secara emosional dan kemanusian dia sangat prihatin dan akan terus memberikan dukungan kepada Pahri Azhari.
"Sebagai manusia biasa kita banyak kesalahan dan saya mengajak pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Saya juga mengajak masyarakat, mendoakan beliau agar bersabar dan mendapat keadilan," ujarnya.
Beni yang dikenal sebagai tokoh masyarakat adat di Muba ini juga meminta maaf kepada masyarakat Muba atas adanya kejadian yang membuat "gaduh" di Bumi Serasan Sekate terlebih empat pimpinan DPRD telah terlebih dahulu ditahan KPK.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yayuk Andriati.
Menurut Yayuk penahanan kedua tersangka kasus suap pengesahan APBD Muba 2015 ini guna kepentingan penyidikan.
"Penyidik memutuskan untuk ditahan. Keduanya ditempatkan di rutan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Yayuk keduanya akan ditahan untuk 20 hari pertama. Apabila masih dibutuhkan penahanan keduanya bisa ditambah hingga 40 hari.
Sebelumnya empat pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon Iskandar, Islan Hanura, Darwin AH, serta Aidil Fitri telah ditahan terlebih dahulu di rutan guntur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.