Kapolda Kalbar: Gugat Hasil Pilkada Jangan Kerahkan Massa
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, mengimbau pasangan calon yang menggugat hasil pilkada serentak tak mengerahkan massa pendukung.
Penulis: Novi Saputra
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto, mengimbau pasangan calon yang menggugat hasil pilkada serentak tak mengerahkan massa pendukung.
Ia meminta semua pihak harus dewasa dan bermartabat menyikapi hasil akhir pilkada serentak, sebagai bukti masyarakat Kalbar cinta damai.
"Tunjukkan kita sebagai pemimpin, kita bisa menyelasaikan masalah sesuai prosedur yang ada," Kata Arief di Hangar Jananuraga Mapolda Kalbar, Pontoanak, Senin (21/12/2015).
Ia menilai seluruh tahapan pilkada di Kalbar berhasil karena situasi kemananan kondusif. "Berhasil menyelenggarakan pilkada dengan sangat kondusif. Kita selesaikan sampai dengan tahapan terakhir," kata dia.
Menurut Arief, apabila ada masalah belum selesai atau masih ada pihak yang memperselisihkan hasil pilkada serentak maka harus menggunakan mekanisme hukum bukan mengerahkan massa.
"Kita tidak ingin terjadi gejolak di tengah masyarakat," Arief mengingatkan.
Ada tujuh kabupaten di Kalbar menggelar pilkada serentak yakni Kabupaten Sambas, Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.