Tiap Usai Merampok, Topo Cs Pesta Sabu
Remaja berusia 18 tahun ini mengaku kerap mendapat bagian Rp500 hingga Rp700 ribu dari hasil perampokan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sutopo alias Topo, satu dari empat tersangka perampokan sadis yang diamankan petugas Unit Reserse Polsekta Helvetia merupakan tersangka paling muda diantara tersangka lainnya.
Remaja berusia 18 tahun ini mengaku kerap mendapat bagian Rp500 hingga Rp700 ribu dari hasil perampokan.
"Setelah kami merampok, biasa kami makai sabu pak. Uang rampokan itu kami kumpul untuk beli sabu sama-sama," kata Topo, Selasa (22/12/2015) siang.
Topo menyebut, untuk membeli paketan sabu dirinya butuh uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Sekali menghisap sabu, kata dia, dirinya bisa menghabiskan seperempat sabu.
"Saya beli sabu di Kampung Kubur pak. Kalau makai, ya, kami ramai-ramai lah," ungkap remaja yang hanya tamat SMP ini.
Disinggung lebih lanjut kemana saja ia menjual motor curiannya, Topo menggeleng kepala.
Kata Topo, bagian penjualan motor curian diserahkan kepada Willy.
"Mereka yang ngatur penjualannya pak. Kami tinggal menunggu saja. Dimana jualnya, saya juga kurang tau. Yang penting dapat bagian," ujar remaja bertubuh kurus ini.
Ketiga tersangka lainnya masing-masing Maru Jhonson Harlex Gultom (22), Willy Septiadi (19), dan Alexander Abraham Sitepu (19) mengaku ikut serta menghisap sabu.
Kata ketiganya, mereka memakai sabu agar tahan begadang di malam hari.
"Kami juga ikut pak. Kalau ada barangnya, kami pakai sama-sama," ungkap ketiga tersangka lainnya dengan kompak.