Kapolrestabes Semarang: 'Lapor Polisi atau Satpam Ketika Tinggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong'
Terlebih menurut Burhanudin, jelang akhir tahun banyak masyarakat yang berlibur dan bepergian ke luar kota untuk rekreasi.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Semarang agar tidak segan melaporkan atau memberitahukan kepada polisi apabila meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
Terlebih menurut Burhanudin, jelang akhir tahun banyak masyarakat yang berlibur dan bepergian ke luar kota untuk rekreasi.
"Beritahu petugas, baik satpam atau polisi terdekat kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Agar petugas bisa memonitor dan mengantisipasi," kata Burhanudin, Kamis (24/12/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kos mewah di Kota Semarang.
Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian yakni Medi Surya Atmoko (30) warga Layur, Semarang Utara dan Muhammad Purnomo (34) warga Kabupaten Demak.
Selain menangkap dua orang pelaku, tim yang dipimpin Ipda Dimas Charis Suryo Nugroho dan Aiptu Janadi juga menangkap dua orang penadah barang curian dari kedua pelaku.(*)