Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Semarang: 'Lapor Polisi atau Satpam Ketika Tinggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong'

Terlebih menurut Burhanudin, jelang akhir tahun banyak masyarakat yang berlibur dan bepergian ke luar kota untuk rekreasi.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kapolrestabes Semarang: 'Lapor Polisi atau Satpam Ketika Tinggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong'
TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
Kedua pelaku pencurian spesialis rumah kosong, rumah kos mewah dan toko, Medi Surya Atmoko (30) dan Muhammad Purnomo (34) saat diamankan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (24/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Semarang agar tidak segan melaporkan atau memberitahukan kepada polisi apabila meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Terlebih menurut Burhanudin, jelang akhir tahun banyak masyarakat yang berlibur dan bepergian ke luar kota untuk rekreasi.

"Beritahu petugas, baik satpam atau polisi terdekat kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Agar petugas bisa memonitor dan mengantisipasi," kata Burhanudin, Kamis (24/12/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kos mewah di Kota Semarang.

Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian yakni Medi Surya Atmoko (30) warga Layur, Semarang Utara dan Muhammad Purnomo (34) warga Kabupaten Demak.

Selain menangkap dua orang pelaku, tim yang dipimpin Ipda Dimas Charis Suryo Nugroho dan Aiptu Janadi juga menangkap dua orang penadah barang curian dari kedua pelaku.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas