Pengiriman Ganja 30 Kg Lewat Jasa Pengiriman ESL Express Berhasil Digagalkan
Paket daun ganja seberat 30 kilogram yang berhasil digagalkan, Kamis (24/12/2015).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Paket daun ganja seberat 30 kilogram yang berhasil digagalkan, Kamis (24/12/2015).
Paket dikirim dari Medan dengan tujuan Rumah Makan Musim Indah Betung Provinsi Sumatera Selatan.
Paket haram itu dibawa menggunakan jasa pengirima ESL Express (Eka Sari Lorena) Express Jalan Soekarno Hatta No. 7 A Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru via mobil Hino Ditro B9066 I.
Mobil tersebut dikendarai oleh Jon Purba dan kernet bernama Moses.
"Pengirimnya atas nama Fajar dari Banda Aceh. Sedangkan penerima atas nama Hendro Suprianto, " terang Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Ipda Bahari Abdi, Jum'at (25/12/2015) siang.
Menurutnya paket tersebut tiba di Pekanbaru pada hari Selasa 22 Desember 2015.
Diceritakan Abdi, terungkapnya upaya penyeludupan 30 kilogram ganja tersebut bermula dari kecurigaan karyawan ESL Express yang bernama Salman Pohan.
Salman curiga karena penerima barang menelpon sebanyak dua kali dan mendesak agar paket tersebut segera diantarkan.
"Curiga dengan desakan pihak penerima, Salman pun meminta karyawan lainnya yang bernama Enrichardo Simarmata untuk mengecek langsung isi paket yang dimasukkan dalam kotak kayu dan karung plastik warna putih tersebut. Saat dikeluarkan dan diperiksa ternyata isinya daun ganja, " terang Abdi.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.
"Barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. " pungkas Abdi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.