15 Orang Ditetapkan Tersangka Bentrok Ormas Bali, Kemungkinan Bertambah
15 tersangka itu ditetapkan dalam bentrok yang terjadi di Jalan Teuku Umar.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan menyatakan, ada sekitar 15 orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus bentrok ormas dua pekan lalu.
15 tersangka itu ditetapkan dalam bentrok yang terjadi di Jalan Teuku Umar.
Dari hal itu, dua orang menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian.
"Saat ini sudah ada 15 tersangka. Dan kami sudah lakukan Pra Rekonstruksi, dan tiga orang tersangka yang ikut dalam Pra-Rekonstruksi siang tadi," ucapnya, Sabtu (26/12/2015).
Dalam pra-rekonstruksi itu tidak menyebutkan berapa adegan yang dilakukan.
Pra-rekonstruksi hanya bertujuan untuk merinci lokasi tempat kejadian. Yang kemudian diketahui, ada di beberapa kawasan.
Misalnya saja, di Lapas Kerobokan, di Jalan Marlboro, di Jalan Teuku Umar di beberapa titik (terutama simpang ampek) yang ditemukan korban meninggal, di RS Sanglah dan Jalan Badak Agung tempat ormas berkumpul.
"Kalau adegan kami tidak bisa menyebut, karena masih dalam pra rekonstruksi. Tapi yang jelas, bisa jadi 15 tersangka itu bisa bertambah," urainya. (ang)