Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎15 Orang Ditetapkan Tersangka Bentrok Ormas Bali, Kemungkinan Bertambah

15 tersangka itu ditetapkan dalam bentrok yang terjadi di Jalan Teuku Umar.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ‎15 Orang Ditetapkan Tersangka Bentrok Ormas Bali, Kemungkinan Bertambah
TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA
FOTO DOKUMENTASI - Petugas gabungan dari Brimob, Polres Badung, Kodim TNI usai melakukan penyisiran di dalam Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Denpasar, Lapas Kerobokan, Sabtu (19/12/2015). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan menyatakan, ada sekitar 15 orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus bentrok ormas dua pekan lalu.

15 tersangka itu ditetapkan dalam bentrok yang terjadi di Jalan Teuku Umar.

Dari hal itu, dua orang menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian.

"Saat ini sudah ada 15 tersangka. Dan kami sudah lakukan Pra Rekonstruksi, dan tiga orang tersangka yang ikut dalam Pra-Rekonstruksi siang tadi," ucapnya, Sabtu (26/12/2015).

Dalam pra-rekonstruksi itu tidak menyebutkan berapa adegan yang dilakukan.

Pra-rekonstruksi hanya bertujuan untuk merinci lokasi tempat kejadian. Yang kemudian diketahui, ada di beberapa kawasan.

Berita Rekomendasi

Misalnya saja, di Lapas Kerobokan, di Jalan Marlboro, di Jalan Teuku Umar di beberapa titik (terutama simpang ampek) yang ditemukan korban meninggal, di RS Sanglah dan Jalan Badak Agung tempat ormas berkumpul.

"Kalau adegan kami tidak bisa menyebut, karena masih dalam pra rekonstruksi. Tapi yang jelas, bisa jadi 15 tersangka itu bisa bertambah," urainya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas