Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jadikan Pita Rambut Barang Bukti Kasus Curanmor di Medan

Keluarga bingung, apa keterkaitan pita rambut dengan kasus pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengklaim pita rambut itu sekian barang bukti.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Jadikan Pita Rambut Barang Bukti Kasus Curanmor di Medan
YouTube
Motor curian. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi sudah mengantongi barang bukti keterlibatan RAM alias Dinda (17) dalam kasus pencurian motor bersama teman prianya, Iqbal.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu pita rambut dan uang hasil penjualan motor curian. Pelaku Dinda sudah mengakui perbuatan membantu pacarnya, Iqbal, mencuri motor," ujar Kepala Unit Pencurian Kendaraan Bermotor Satreskrim Polresta Medan, AKP Wishnu Nugroho, kepada Tribun Medan, Minggu (27/12/2015).

Wishnu tak merinci hubungan pita rambut Dinda dengan kasus pencurian motor dan sekilas menjelaskan ketika Iqbal mencuri motor targetnya, Dedi Ramadan (24), Dinda bertugas memantau keadaan.

Baca juga: Anak Tiri Ditahan Kasus Curanmor, Polisi Tawarkan Hukuman Ringan ke Keluarga

"Sebenarnya kunci motor (korban, red) tertinggal. Saat itu motor diparkir. Mereka mengambil motor dan Dinda bertugas memantau lokasi, sedangkan Iqbal membawa motor," beber dia.

Saat polisi menangkapnya, Dinda tak membawa identitas pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk, namun saat itu ia mengaku berumur 19 tahun.

Berita Rekomendasi

Tak lama setelah diamankan di Polresta Medan, orangtua Dinda datang membawa Kartu Keluarga dan ijazah yang menjelaskan jika Dinda berusia 17 tahun.

Sementara itu, Pn menilai penangkapan putri tirinya yang terlibat pencurian motor oleh anggota Reskrim Polresta Medan tidak profesional, karena tak dilengkapi barang bukti.

"Beberapa waktu lalu saya dapat kabar anak saya ditangkap di indekos teman laki-lakinya," cerita Pn kepada Tribun Medan di rumahnya, Minggu (27/12/2015).

Pn berusaha meyakinkan dirinya dan menanyakan barang bukti yang mengarah pada keterlibatan putri tirinya itu sampai berujung penangkapan oleh anggota Reskrim Polresta Medan.

"Tapi, polisi menyatakan tidak ada barang bukti," beber warga Gang Panen, itu.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas