Jasa Raharja Sudah Bayarkan Santunan kepada Ahli Waris 34 Korban Meninggal
Dari keterangan yang disampaikan pihak Jasa Raharja, 34 korban dari total 66 korban meninggal dunia telah diberi santunan kepada ahli warisnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - PT Jasa Raharja saat ini telah memberikan santunan kepada korban meninggal tragedi tenggelamnya KM Marina.
Dari keterangan yang disampaikan pihak Jasa Raharja, 34 korban dari total 66 korban meninggal dunia telah diberi santunan kepada ahli warisnya. Santunan yang diberikan yakni sebesar Rp 25 juta.
Saat ini jumlah korban yang ditemukan sampai pencarian di hari ke sembilan sebanyak 106 penumpang. 66 dinyatakan meninggal dan 40 selamat.
Adapun sisa korban meninggal yang belum terbayarkan santunannya yakni 32 orang. 10 orang masih sementara proses identifikasi di Rumah Sakit Kolaka dan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sedangkan 22 orang sisanya masih menunggu proses survei ke pihak ahli waris.
"Dari total 66 meninggal dunia hingga saat ini pihak Jasa Raharja telah memberikan santunan ke ahli waris dari ke-34 korban, 10 masih sementara proses identifikasi dan 22 orang lainnya masih dalam proses survei," jelas Kepala Jasa Raharja Sulselbar, Evert Yulianto, saat menggelar konferensi pers di kantor Jasa Raharja cabang Sulselbar.